DPRDKotaBandung
Lockdown Gedung Dewan Tak Jadi Halangan Kerja, Komisi C Rapat via Teleconference
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Sabtu, 3 Juli 2021
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung.
Komisi C DPRD Kota Bandung  melakukan Rapat kerja terkait tata kelola persampahan Kota Bandung, melalui teleconference, Jumat, (2/7/2021).

HumasDPRD - Komisi C DPRD Kota Bandung  melakukan Rapat kerja terkait tata kelola persampahan Kota Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), serta Bagian Hukum Kota Bandung, melalui teleconference, Jumat, (2/7/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C Yudi Cahyadi, SP., dan diikuti Wakil Ketua Komisi C Drs. Riana, beserta Anggota Komisi C Nenden suryaningsih, SH., Folmer siswanto M. Silalahi, ST., Imam Lestariono, S.Si., Asep Mahyudin, M.Ag., Sandi Muharram, SE., dan Uung Tanuwidjaya,  SE., MM.

Yudi menyampaikan, rapat ini tetap dilaksanakan mengikuti kebijakan pembatasan kegiatan di Kantor DPRD kota Bandung.

“Bukan berarti kegiatan pelayanan terhadap masyarakat ikut berhenti, rapat melalui teleconference ini merupakan salah satu upaya kita untuk mengawasi kebijakan guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.* (Nuzon)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.