DPRDKotaBandung
Radio Sonata Diharapkan Jadi Wadah Informasi Warga Muda Hingga Lansia
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Selasa, 1 Juni 2021
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Alam/Humpro DPRD Kota Bandung.
Pansus 10 menggelar rapat kerja membahas Raperda tentang Pembentukan LPPL Radio Sonata di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Bandung, Senin (31/5/2021).

HumasDPRD - Anggota Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung, Folmer M. Silalahi berharap agar Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Sonata dapat menjadi wadah bagi masyarakat di Kota Bandung untuk berekspresi, baik muda, dewasa hingga lansia.

Dengan demikian, LPPL Radio Sonata bisa memberikan dampak positif bagi warga Kota Bandung. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Pansus 10 membahas Raperda tentang Pembentukan LPPL Radio Sonata di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Senin (31/5/2021).

"Kita melihat banyak muda-mudi yang sudah qualified terkait radio, tapi juga ada dari kalangan lansia yang juga ingin memberikan sumbangsih pada LPPL ini. Tentu harus diakomodir," ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta adanya kajian terkait peraturan tentang usia, sehingga meski usia di atas 55 tahun, tetapi dapat ikut berkontribusi pada radio Kota Bandung tersebut.

"Karena pada usia di atas 55 tahun masih ada yang produktif, dan ruang lingkupnya tidak terlalu menguras tenaga," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama bahwa untuk usia maka dapat lebih diperhatikan, terlebih dengan mayoritas warga Kota Bandung merupakan pemuda atau usia produktif.

"Untuk batas minimal diperkecil jadi 21 tahun, kemudian batas maksimal 55 tahun harus jelas, apakah disebutkan sebagai saat pendaftaran atau seperti apa," katanya.

Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Agus Salim menuturkan, harus ada kajian yang jelas terkait efek atau dampak dari aturan usia, karena akan berpengaruh kepada dewan direksi, dewan pengawas maupun kepala stasiun.

"Jadi ada kajian yang jelas akan aturan usia, bagaimana efek dan dampaknya dalam pembentukan LPPL," tambahnya.* (Rio)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.