DPRDKotaBandung
Bamus DPRD Bahas 4 Agenda Menjelang Kegiatan Cawu II 2021
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Selasa, 1 Juni 2021
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung menggelar rapat dengan sejumlah agenda untuk Caturwulan II 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (31/5/2021).

HumasDPRD - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung menggelar rapat dengan agenda penyampaian laporan Pansus 2, 3, 4 dan 10, Pembahasan Rencana Penyampaian Propemperda tahun 2021 Caturwulan II, Laporan Komisi A Terkait Pembahasan TPPS Legok Nangka di Kawasan Perkotaan Bandung Raya dan Daerah Sekitarnya, serta Pembahasan Jadwal Kegiatan DPRD Bulan Juni 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (31/5/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, dan dihadiri oleh 18 anggota Bamus, baik secara daring maupun menghadiri langsung di lokasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Pansus 10 Muhammad al Hadad melaporkan, pihaknya telah melakukan penyelesaian dan finalisasi terkait dengan Rancangan Perda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sonata Kota Bandung  dan siap diserahkan kepada pemerintah kota.

Sedangkan Iwan Hermawan, perwakilan dari anggota pansus 3 yang membahas tentang pembubaran PD Kebersihan telah melakukan serangkaian agenda rapat lanjutan. Ia berharap agar pengelolaan sampah dan kebersihan Kota Bandung berjalan lebih baik atau bahkan meningkat. Pansus 3 juga telah mengevaluasi kondisi terakhir dari PD Kebersihan dan akan segera membentuk tim likuidasi untuk mempercepat proses pemindahan secara keuangan dan lainnya.

Dari perkembangan Pansus 4, Juniarso Ridwan masih melakukan proses pemantapan atas Raperda Kota Bandung tentang  Penyelenggaraan Perizinan Berusaha karena masih ada materi dan sistematika yang masih berubah. Sejumlah kendala masih ditemukan dan coba diurai, dalam rangka memastikan regulasi dan kepastian hukum  dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kemudahan dalam bagi pengusaha, membuka lapangan pekerjaan, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada pembahasan rencana Propemperda Caturwulan Kedua, Ketua Badan Pembentukan Peratruran Daerah DPRD Kota Bandung Agus Gunawan menjelaskan bahwa Bapemperda akan menyusun 3 Raperda yiatu raperda terkait Pandemi Covid-19, Perizinan Pengelolaan Air Limbah, dan tentang Ketahanan Keluarga.

Tedy meminta pokok pikiran DPRD baik yang berbentuk opini ataupun hasil reses harus masuk sebelum dilakukan RKPD. Segala bentuk pokok pikiran, terutama dari rangkuman aspirasi hasil reses harus tersampaikan secara jelas supaya dapat terfasilitasi sesuai dengan  Permendagri  No. 86 Tahun 2013.* (Nuzon)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.