HumasDPRD - Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Persiapan Propemperda Cawu II dengan Bagian Hukum di Ruang Rapat Bapemperda, Kamis, (6/5/2021).
Ada beberapa raperda yang akan diusulkan dalam masa caturwulan II ini, di antaranya yang berkaitan dengan pembanguna keluarga, penanaman modal, penangulangan sampah, serta pembangunan masjid.
Pimpinan rapat Ir. H. Agus Gunawan mengatakan bahwa Bagian Hukum Pemkot Bandung dapat memberikan gambaran serta pandangan yang lebih baik, karena menurutnya usulan raperda ini kualitasnya harus selalu ditingkatkan sehingga akan lebih baik lagi.
Agus pun menambahkan agar usulan ini dapat dikaji dan diseleksi dengan baik agar tidak menimbulkan efek bumerang di kemudian hari.
Anggota Bapemperda, Salmiah pun berharap agar naskah akademik dalam raperda sudah disiapkan dengan sebenar-benarnya, agar dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Drs. Heri Hermawan, Anggota Bapemperda lainnya, menyampaikan bahwa ke depan untuk rancangan raperda ini mengangkat argumentasi kerangka logis, agar dapat terukur dan terarah. Dari kerangka tersebut bisa terlihat raperda mana yang akan diterima atau tidak.* (Alam)