DPRDKotaBandung
Raperda Pembubaran PD Kebersihan
Pansus Pembubaran PD Kebersihan Kota Bandung Bahas Soal Aset
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Kamis, 22 April 2021
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
Pansus 3 melakukan rapat kerja membahas Raperda Kota Bandung tentang Pembubaran PD Kebersihan Kota Bandung, bersama DLHK, BPKA, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PD Kebersihan dan Tim NA, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis, (22/4/2021).

HumasDPRD - Pansus 3 melakukan rapat kerja membahas Raperda Kota Bandung tentang Pembubaran PD Kebersihan Kota Bandung, bersama DLHK, BPKA, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PD Kebersihan dan Tim NA, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis, (22/4/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 3, Riantono, ST., M.Si, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Riyantono mengatakan, rapat kali ini membahas mengenai aset yang ada pada Raperda Pembubaran PD Kebersihan Kota Bandung.

"Arah pembubaran PD Kebersihan Kota Bandung dengan transisi ke DLHK akan mengakomodir 14 bidang, salah satu poin penting yaitu mengubah sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, juga mengoptimalkan pelayanan. Pembahasan transisi kali ini dalam raperda terkait aset apa saja yang dikelola PD Kebersihan," ujar Riantono.

Direktur Utama, PD Kebersihan Kota Bandung, Gun Gun Saptari Hidayat mengatakan, total kelompok aset yang ada di PD Kebersihan sebanyak 38 kelompok, yang terbagi pada aset berwujud dan tidak berwujud.

"Aset tersebut adalah, tanah, kendaraan, yaitu di antaranya ialah truk, pick up, minibus, sepeda motor, dan alat berat, yang masih proses penyerahan ke DLHK. Total aset 38 kelompok. Salah satunya aset kendaraan sapu yang telah diserahkan. Juga aset tidak berwujud, aset data, yang harus dijaga saat peralihan ke DLHK. Selain itu ada aplikasi, absensi, dan aplikasi keuangan," tutur Gun Gun.

Riantono mengatakan, perlu keterangan yang detail terkait status aset kerja sama yang masih berlangsung.

"Aset kerja sama yang masih ada waktu, masa kerja samanya seperti apa, sampai kapan, ada norma hukumnya, harus ada detil. Termasuk lahan milik pemkot namun yang dikelola masyarakat itu juga perlu data yang detil," kata Riantono.

Anggota Pansus 3, Nenden Sukaesih, SE, pun berharap ada data detil aset kendaraan agar tidak menjadi beban saat peralihan.

"Aset kendaraan, misal yang sudah lama dari 2006 atau 2007 statusnya bagaimana? Masih bisa dipakai atau tidak? Itu perlu didata lagi, termasuk alat berat. Jika tidak nanti akan jadi beban saat peralihan." Kata Nenden.

Gun Gun memastikan proses peralihan akan diatur dengan membentuk tim transisi, sehingga bisa berjalan dengan baik.

"Mudah-mudahan transisi ini berjalan baik, dengan itu kami membuat tim transisi, teknis operasional, koordinator aset, tim inventarisasi, dan yang lainnya. Mudah-mudahan ketika sudah ditetapkan akan bekerja dengan baik dan tidak akan lama. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan tim transisi dengan baik optimal,” ujar Gun Gun.* (Indra)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.