HumasDPRD - Pansus 10 melakukan rapat kerja dengan Diskominfo, Bag. Hukum, dan Tim Penyusunan NA membahas Raperda Pembentukkan LPPL Radio Sonata, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung. Kamis, (22/4/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 10, Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M., dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Al-Hadad mengatakan, dalam membahas aturan ruang lingkup penyiaran pembahasan harus lebih terperinci dikarenakan menyangkut isu sosial politik dan kemajuan pembangunan di Kota Bandung.
"Kita mengharapkan pembahasan aturan ruang lingkup harus lebih terperinci, dikarenakan hal ini menyangkut isu dalam memajukan pembangunan di Kota Bandung," kata Hadad.
Radio Sonata Kota Bandung bertugas untuk menyiarkan penyelenggaraan penyiaran sebagai lembaga penyiaran publik, sehingga dampaknya dirasakan betul oleh masyarakat.
Radio Sonata Kota Bandung merupakan salah satu media massa yang menarik karena membuat pendengarnya memiliki kreativitas dan imajinasi
Anggota Pansus 10, Aan Andi Purnama, SE. mengatakan , kedudukan, tugas, pokok dan fungsi untuk membahas aturan ruang lingkup penyiaran harus betul-betul serius. Keberadaan radio yang dimiliki pemerintah daerah lain harus diihat sebagai acuan perbandingan.
"Harus betul-betul membahas aturan kedudukan, tugas, pokok dan fungsi. Tapi dengan regulasi yang dipakai pemerintah di daerah lain yang unggul,” ujar Aan.* (Alam)