HumasDPRD - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendorong terlaksananya integrasi data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan SKPD lainnya. Dengan terintegrasinya data kependudukan antardinas, berbagai program yang akan dijalankan bisa lebih terukur berdasarkan data yang jelas, valid, dan selalu mutakhir.
“Harapan saya adanya data yang terintegrasi, misalnya Disdukcapil dan Dinas Sosial, sehingga data bantuan sosial dapat berdasarkan data yang valid,” ucap Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M. Si, dalam Rapat Kerja Komisi A dengan Disdukcapil Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (24/2/2021).
Menurut Rizal, dengan didukung data yang valid dan jelas, maka setiap program yang dirancang dan dijalankan semakin akurat berdasarkan data terbaru. Misalkan, sinkronisasi data orang yang telah meninggal dunia, pertumbuhan penduduk, dan masih banyak manfaat lainnya.
“Disdukcapil itu merupakan jantung Kota Bandung, karena data kependudukan merupakan hal yang vital dan penting,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Golkar itu menuturkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan satu kesatuan. Sehingga datanya harus terhubung atau terintegrasi.
“Jadi ke depan, data lebih akurat dan ter-update, karena seluruh OPD merupakan sebuah satu kesatuan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama, SE. menilai pemanfaatan teknologi atau digitalisasi dalam pelayanan Disdukcapil perlu ditingkatkan.
“Dengan kemajuan teknologi yang semakin maju ini, maka hadir big data. Sehingga dibutuhkan sumber daya manusia penunjang,” katanya.
Walau demikian, ia mengakui berbagai inovasi dan terobosan tersebut tetap harus diiringi oleh kesadaran masyarakat. Masyarakat harus menjadikan dokumen kependudukan sebagai hal yang penting.
“Maka harus dirubah mindset masyarakat, bahwa data dan dokumen kependudukan merupakan hal yang penting,” ujarnya.* (Rio)