DPRDKotaBandung
Komisi A
DPRD Kota Bandung Dukung Penerapan Sistem Merit ASN
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Rabu, 24 Februari 2021
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Trina/Humas DPRD Kota Bandung.
Komisi A melaksanakan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, membahas Evaluasi Kinerja tahun 2020 dan Pembahasan Program Kerja tahun 2021 di Ruang Rapat Bamus DPRD, Rabu (24/2/2021).

HumasDPRD - Komisi A DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, membahas Evaluasi Kinerja tahun 2020 dan Pembahasan Program Kerja tahun 2021, di Ruang Rapat Bamus DPRD, Rabu (24/2/2021).

Rapat dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, SIP., M.Si., beserta jajaran Komisi A DPRD Kota Bandung Khairullah, S.Pd.I., Erick Darmadjaya, B.Sc., DR. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si., Dudy Himawan, S.H., H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, dan Ir. Kurnia Solihat.

Komisi A DPRD Kota Bandung begitu banyak menerima masukan dari aparatur sipil negara (ASN). Penerapan sistem merit yang diyakini mampu membuat proses asesmen berbasis kualitas dan kompetensi lebih terbuka itu disambut baik para pegawai pemerintah.

“Sekarang ini ada rasa gairah, semangat, dari ASN ketika Bandung yang sudah siap sistem merit. Sebelumnya proses rotasi mutasi dengan open bidding. Mudah-mudahan terjadi perubahan, ketika sistem merit diterapkan bisa lebih objektif. Semoga bisa menjadi penyemangat ASN untuk bekerja lebih baik,” ujarnya.

Namun, Rizal pun menyoroti kinerja BKPP berkaitan dengan kebijakan rotasi dan mutasi. Berdasarkan informasi dari lapangan, ia masih mendengar banyak ASN yang terlalu lama ditugaskan dalam sebuah penempatan, baik di SKPD, badan, atau kewilayahan.

Dari layanan terdekat publik, Rizal mendapat informasi berkenaan dengan masih banyaknya lurah yang tidak kunjung dirotasi meski telah melewati masa beberapa tahun.

Kebanyakan lurah ditugaskan di lapangan menjelang masa pensiun. Ia menyarankan rotasi dengan waktu tertentu agar ASN diberi kesempatan mengabdi di tempat penugasan lain. Rizal khawatir kejenuhan mendera pegawai yang terlalu lama di satu penugasan akan memengaruhi kinerja ASN terkait.

“Tidak boleh lebih dari 5 tahun. Pemerintah pusat juga menyarankan penyegaran, karena berbagai masalah yang terjadi ketika sudah lama di satu tempat akan memengaruhi kinerja. Saya belum melihat program pembatasan itu,” ujarnya.

Dudy Himawan mengamini kondisi tersebut. Dewan sering mendapat curhatan dari ASN, khususnya terkait rotasi jabatan di beberapa SKPD dan kewilayahan. Rotasi pegawai yang diterapkan di lapangan dinilai terlalu lambat.

“Ada lurah yang bertugas di satu tempat hingga 8-10 tahun. Jangan sampai aparatur merasa bosan di tempat yang sama,” katanya.

Dudy juga meminta BKPP mematangkan sebaran kebutuhan ASN yang saat ini jumlahnya tidak menyentuh 15 ribu pegawai. Jumlah tersebut diharapkan tidak menjadikan Pemerintah Kota Bandung mengalami kekurangan pegawai, terutama di kewilayahan. Perlu ada solusi agar kepuasan terhadap pelayanan masyarakat tetap terjaga di seluruh sektor.

Ia juga menyampaikan aspirasi dari pegawai honorer yang beberapa kali datang ke Komisi A untuk meminta bantuan. Beberapa dari mereka tersandera dengan status honorer puluhan tahun. Meski keputusan pengangkatan pegawai honorer ini erat kaitannya dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), ia berharap Pemkot Bandung menaruh perhatian penuh.

Kali ini, DPRD Kota Bandung mengapresiasi hadirnya solusi bagi pegawai honorer lewat SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih terhadap jajaran BKPP yang sudah mencarikan solusi yang akhirnya SK PPPK tersebut terbit,” ujarnya.

Sementara itu, Khairullah meminta target pencapaian program kerja BKPP Kota Bandung terus didongkrak demi kualitas layanan publik yang lebih baik.

“Dengan penurunan jumlah ASN, saya berharap merit sistem harus bisa memenuhi kebutuhan BKPP. Untuk rencana pengembangan kompetensi ASN yang dirancang BKPP, insyaallah kita dukung,” katanya.

Kurnia Solihat dan Erick Darmadjaya berharap kinerja ASN berbanding lurus dengan kenaikan kesejahteraan yang secara status ekonomi dan sosial terus berkembang.

Agus Andi Setyawan mengatakan, BKPP harus bertanggung jawab penuh terhadap kinerja ASN Kota Bandung. ASN merupakan garda terdepan dalam melayani warga, di penempatan  manapun.

Sedangkan Juniarso Ridwan mendukung BKPP untuk segera mendirikan gedung pendidikan dan pelatihan ASN yang layak.

Secara bertahap akan kami tangani. Harus ada rotasi. Akan bekerja sistem manajemen karier dan rotasi.

Kalau memungkinkan dengan sistem reward, kelurahan bisa menerapkan cluster. Jadi lurah atau camat yang berhasil bisa naik.

Kepala BKPP Kota Bandung Adi Junjunan Mustofa memperhatikan penuh masukan dari Komisi A DPRD Kota Bandung. Sejumlah saran akan coba digulirkan, sehingga ada tantangan baru dan ASN terdorong untuk bekerja lebih semangat.

“Kami sangat bersyukur, berterima kasih, meskipun baru pertemuan pertama (sebagai kepala BKPP baru) dengan Komisi A DPRD Kota Bandung, perhatian bapak-bapak Komisi A sangat tulus bagi kemajuan ASN Kota Bandung,” tuturnya.* (Fikry)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.