DPRDKotaBandung
Komisi B
Target Pendapatan Daerah 2021 Harus Realistis
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Rabu, 10 Februari 2021
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar rapat pembahasan program kerja tahun 2021 bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah  (BPPD) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).

HumasDPRD - Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar rapat pembahasan program kerja tahun 2021 bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, dan diikuti oleh para anggota Komisi B yang terdiri dari Agus Gunawan, Siti Nurjanah, Christian Julianto Budiman, dan Uung Tanuwidjaja.

Rapat yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat ini menyoroti Rencana Kerja Pendapatan tahun 2021.

Dalam pemaparannya kepada Komisi B DPRD Kota Bandung, Kepala BPPD Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen mengungkap bahwa Kota Bandung telah meraih pendapatan daerah senilai Rp1,45 triliun dari sembilan mata pajak.

Pendapatan daerah dari sembilan mata pajak tersebut yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).

Iskandar mengatakan, awalnya BPPD Kota Bandung menargetkan raihan pajak tahun 2020 sebesar Rp2,7 triliun. Namun akibat imbas pandemi Covid-19, target tersebut dirasionalisasi menjadi Rp2,2 triliun, hingga akhirnya ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun di APBD Perubahan.

Tahun 2021, BPPD Kota Bandung kembali menargetkan raihan pajak sebesar Rp2,7 triliun. Menurut Iskandar, pada masa pandemi Covid-19, yang paling terdampak signifikan dari sembilan mata pajak adalah pajak hotel, dan restoran.

Di masa normal, raihan pajak hotel per bulan mencapai Rp30 hingga 32 miliar. Di masa pandemi Covid-19, turun menjadi Rp5 miliar dengan latar kondisi banyaknya hotel yang tutup.

“Di masa pandemi ini pendapatan pajak hotel dan restoran turun drastis, bahkan banyak hotel yang tutup,” ujarnya.

Sementara itu, tiga target pajak terbesar disumbangkan dari perolehan BPTHB sebesar Rp937 miliar, serta dari PBB dan hotel.

“Dari sembilan mata pajak, target terbesar kami di 2021 tetap di BPTHB, sebesar Rp 937 miliar. Walaupun dengan kondisi pandemi seperti ini mudah-mudahan bisa tercapai.” Ucapnya.

Ada beberapa strategi yang akan dilakukan BPPD Kota Bandung dalam mencapai target pendapatan daerah 2021. Pertama, kata dia, membangun sistem informasi pajak daerah, Membangun Kemudahan Layanan Sarana dan Prasarana Sebagai Partisipasi Layanan Publik, Penyempurnaan Regulasi Pajak Daerah, Perencanaan Target dan Penerimaan Pajak Daerah, serta Peningkatan Kesadaran Masyarakat dan Wajib Pajak dalam Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah.

Selain itu, BPPD Kota Bandung juga akan mendorong strategi Optimalisasi Pajak Daerah dan Peningkatan Jumlah Wajib Pajak Daerah dan Optimalisasi Pengelolaan Piutang Pajak Daerah.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi mengatakan, rapat kerja ini bertujuan untuk memberi masukan kepada BPPD Kota Bandung terkait masalah dan hambatan-hambatan yang memengaruhi pendapatan pajak daerah 2021.

Hasan Faozi juga menyarankan agar target-target pendapatan daerah 2021 harus lebih realistis mengingat semua pihak sedang mengalami dampak dari pandemi Covid-19.

“Tentunya target-target pendapatan daerah 2021 ini sangat bagus, tapi tetap harus realistis melihat banyak sekali pelaku usaha yang mengeluh akan kondisi sekarang,” tuturnya.

Selain itu, ia pun menyoroti soal kebijakan-kebijakan piutang PBB, reklame indoor, seperti di pasar dan hotel, serta sosialisasi dan edukasi pajak daerah kepada masyarakat agar lebih dikaji sehingga capaian target pendapatan daerah 2021 terpenuhi.

Sementara itu, Anggota Komisi B Uung Tanuwidjaja menyoroti masalah pendapatan pajak reklame yang selalu menemui persoalan berulang.

“Masalah reklame selalu sama itu-itu aja, dan tidak bisa dimaksimalkan padahal potensinya sangat besar,” katanya.

Uung pun bersepakat mengenai target pendapatan daerah 2021 yang harus realistis. Meski vaksin sudah tersedia, dampak pandemi ini tidak seketika ikut hilang.

“Saya sepakat target pendapatan daerah 2021 harus bisa memahami kondisi para wajib pajak, karena pandemi ini masih belum juga hilang. Bahkan menurut Bloomberg, pandemi Covid-19 akan selesai 10 tahun ke depan,” ucap Uung.* (Faris)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.