DPRDKotaBandung
Musrenbang Kecamatan
DPRD Dukung Kewilayahan Fokus Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi Warga
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Rabu, 10 Februari 2021
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menghadiri undangan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, di Kecamatan Rancasari tahun 2021 untuk penyusunan RKPD 2022.

HumasDPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menghadiri undangan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, di Kecamatan Rancasari tahun 2021 untuk penyusunan RKPD 2022.

Musrenbang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan dilakukan juga dengan teleconference.

Selain Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan yang bergabung dalam teleconference, ada Anggota DPRD Kota Bandung, Rini Ayu Susanti, Asep Sudrajat, dan Nunung Nurasiah, yang turut hadir langsung sekaligus memberikan sejumlah arahan untuk Musrenbang Rancasari.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Bandung Rini Ayu Susanti menuturkan, pada dasarnya musrenbang tingkat kecamatan menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kota sebagai acuan.

Terdapat fokus kota pada peningkatan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan derajat masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan peningkatan perekonomian.

Akan tetapi, situasi saat ini mendesak rancangan pembangunan untuk disesuaikan dengan kebutuhan percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi warga.

Oleh karena itu, ia meminta kecamatan untuk cermat dalam memutuskan skala prioritas atas usulan terkait kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sosial, hingga budaya.

“Maka harus dilihat prioritas, jika di kondisi pandemi ini adalah prioritas kesehatan,” tuturnya.

Dengan begitu, usulan prioritas yang terkait kondisi terkini bisa diarahkan ke sektor kesehatan, ekonomi, serta pendidikan.

“Misal fasilitas faskes yang kurang, seperti juga ambulans, karena ini isu kebutuhan prioritas di masyarakat, dan dalam pemulihan ekonomi, sehingga selama pandemi ini bisa terus berjalan, dan terakhir juga sektor pendidikan di masa pandemi ini sangat terdampak,” kata Rini.

Anggota DPRD Kota Bandung lainnya, Nunung Nurasiah menambahkan, usulan yang perlu diprioritaskan memang selayaknya mengikuti kebutuhan terkini masyarakat. Dibutuhkan kecermatan bagi kecamatan untuk menimbang usulan prioritas ke tingkat musrenbang kota.

“Di tengah pandemi yang dirasakan, harus pintar. Mana yang harus betul-betul dirancang secara tepat sasaran, yang berdaya guna demi manfaat kebutuhan masyarakat banyak,” ujar Nunung.

Pada musrenbang itu, Camat Rancasari, Hamdani, memaparkan usulan dan permasalahan yang terhimpun di Kecamatan Rancasari mencapai 224 usulan.

Dari 224 usulan tersebut di antaranya diajukan sebanyak 120 usulan untuk DPKP3, sebanyak 39 usulan untuk Dinas PU, dan sebanyak 20 usulan kepada Dispangtan. Sedangkan usulan musrenbang paling banyak kepada DLHK terkait masalah banjir.

Untuk kasus penanganan pasien Covid-19 di Kecamatan Rancasari, kata Hamdani, masih diakomodasi oleh tim kesehatan Rancasari dan Pemerintah Kota Bandung.“Namun masih belum ada fasilitas akomodasi, belum ada ambulans, sehingga harus pake (milik) puskesmas RW Cipamokolan,” kata Hamdani.* (Indra)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.