DPRDKotaBandung
Bandung Kota Ramah Lansia
Pansus Sepakati Pembentukan Komisi Daerah Lansia
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Rabu, 23 Desember 2020
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Dani/Humpro DPRD Kota Bandung
Pansus 6 DPRD Kota Bandung menyepakati pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Kota Bandung kendati Komnas Lansia telah dibubarkan. Hal itu muncuat di raker pansus 6 di DPRD Kota Bandung, Rabu (23/12/2020)*

HumasDPRD- Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Bandung menyepakati pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Kota Bandung kendati Komisi Nasional (Komnas) Lansia telah dibubarkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.12 tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo. 

Mengingat pembentukan Komda Lansia Kota Bandung berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 Tahun 2008. Selain itu, tidak ada hirarki atau hubungan langsung antara Komnas Lansia dan Komda Lansia. 

"Jadi kita sepakat Komda Lansia tetap dibentuk dan diakomodasi dalam Perda Kota Ramah Lanjut Usia," ungkap Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat pada Rapat Kerja Pansus 6 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (23/12/2020). 

Rapat Kerja Pansus 6 DPRD Kota Bandung dilakukan bersama DP3APM, Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Bagian Hukum Pemkot Bandung, terkait hasil fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Kota Ramah Lansia. 

Menurut Kurnia, berdasarkan konsultasi dengan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial, Komda Lansia Kota Bandung dapat dibentuk sesuai dengan peraturan yang ada. 

Hal senada disampaikan oleh Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Salmiah Rambe bahwa Komda Lansia Kota Bandung memiliki spirit untuk memperhatikan dan melindungi kaum lansia di Kota Bandung. 

Dikatakan Salmiah, Komda Lansia di Kota Bandung cukup eksis dan aktif, dalam mengadvokasi maupun melindungi hak-hak lansia di tengah masyarakat. 

"Saya berharap Komda Lansia di Kota Bandung tetap ada pada 2021, apalagi dengan adanya penganggaran untuk Perda Kota Ramah Lansia," ucapnya. 

Selain itu, pihaknya juga mendukung akses pendidikan bagi warga lansia, yang ingin meneruskan jenjang pendidikannya, baik pendidikan formal maupun nonformal. 

"Kita tentu harus mendukung akan kemauan dan keinginan dari warga lansia untuk mengakses pendidikan," tambahnya.* (Rio)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.