DPRDKotaBandung
Ekonomi Kreatif
Ekonomi Kreatif Harus Memberi Nilai Tambah
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Selasa, 3 November 2020
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Satria/Humpro DPRD Kota Bandung
Ekonomi kreatif harus memberi nilai tambah ekonomi (nilai pasar), sosial, lingkungan yang berasal dari  nilai-nilai kearfian lokal. Demikian benang merah FGD Ekraf di Bandung, Selasa (3/11/2020)*

HumasDPRD- Ketua Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung , Asep Mulyadi berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif (Ekraf), dapat menambah nilai ekonomi bagi produk-produk yang dihasilkan warga Kota Bandung.

"Ekonomi kreatif Kota Bandung harus memberi nilai tambah ekonomi (nilai pasar), sosial, lingkungan yang berasal dari  nilai-nilai kearfian lokal," ungkapnya pada Diskusi Kelompok Terpumpun Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Hotel Amarrosa, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (3/11/2020). 

Menurut Asep,  Pemkot Bandung segera menguatkan branding kota dan membuat prioritas dari 17 subsektor ekonomi kreatif. 

"Disesuaikan dengan citra image Kota Bandung, dengan dorongan dari banyak pelaku ekraf dan penguatan komunitasnya," ujarnya. 

Asep menerangkam bahwa Pemkot Bandung harus membuat subsektor prioritas atau unggulan, dimana harus menjadi pertimbangan utama dalam menyusun rencana induk pengembangan ekonomi kreatif daerah. 

"Rencana induk lebih lokal, kedaerahan dan kekinian, dalam menguatkan citra Kota Bandung. Dengan demikian diharapkan Kota Bandung semakin menjadi rujukan dari daerah lain," terangnya. 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya menerangkan bahwa ekonomi kreatif merupakan gagasan bagus, dalam meningkatkan perekonomian di Kota Bandung. 

Kendati demikian, diakuinya dibutuhkan peraturan atau payung hukum untuk melindungi para pelaku ekonomi kreatif dalam berkreasi. 

"Dengan ekonomi kreatif maka warga atau pelaku usaha lebih berdaya, tapi perlu didukung oleh payung hukum atau peraturan yang jelas," tambahnya. * (Rio)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.