DPRDKotaBandung
Organisasi Perangkat Daerah Kota Bandung
Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja Urusan Wajib Dasar
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Senin, 5 Oktober 2020
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Alam/HumproDPRD
Pansus 5 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas  Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Perda No. 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (5/10/2020)*

HumasDPRD- Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas  Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Perda No. 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Rapat kerja tersebut dilakukan bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Bandung (BKKP) Kota Bandung, Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah (orpad) dan Bagian Hukum. 

Kegiatan tersebut, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna menyoroti analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) dalan rapat kerja tersebut. Menurut Aries, diperlukan kejelasan agar perangkat daerah di Kota Bandung dapat berjalan optimal. 

"Terkait Anjab dan ABK ini harus jelas, karena berkaitan dengan urusan wajib dasar," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (5/10/2020). 

Seperti diketahui, untuk mengatur jabatan di instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). 

Menurut Aries dalam pembahasan tersebut, perlu ada penjelasan yang menyeluruh dalam menyusun perangkat daerah di Kota Bandung.  "Ini perlu kita upayakan bersama, dengan harapan perangkat daerah di Kota Bandung menjadi maksimal, dalam urusan pelayanan di masyarakat," tambahnya.* (Rio)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.