DPRDKotaBandung
Gebyar Muharam 1442 H
Edwin Senjaya Santuni Anak Yatim dan Duafa
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Sabtu, 29 Agustus 2020
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung,  Edwin Senjaya menghadiri acara Gebyar Muharam Tahun Baru Islam 1422 Hijriah bersama Majelis Dakwah dan Sedekah (Majidah) Kota Bandung di Masjid Sabilussalam Jalan BKR No.117 Bandung,*

HumasDPRD-Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung,  Edwin Senjaya menghadiri acara Gebyar Muharam Tahun Baru Islam 1422 Hijriah bersama Majelis Dakwah dan Sedekah (Majidah) Kota Bandung di Masjid Sabilussalam Jalan BKR No.117 Bandung,  Sabtu (29/08/2020).

Dalam acara yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19 tersebut, Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya juga memberikan santunan kepada anak yatim dan duafa.

Dalam paparannya Edwin menjelaskan bahwa Bulan Muharam merupakan bulan istimewa. Edwin menerangkan bahwa di bulan ini dianjurkan untuk lebih memperbanyak dan meningkatkan amal ibadah agar Allah mengistimewakan diri seseorang kelak di akhirat.

Edwin pun mengajak kepada warga Kota Bandung agar senantiasa bekerja bersama untuk membahagiakan "anak-anak surga".

Acara ditutup dengan pembagian santunan ke beberapa anak yatim dan duafa secara simbolis.* (Jaja Zaenudin)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.