HumasDPRD- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggerang mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bandung sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Anggota DPRD Kabupaten Tanggerang, Burhan mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik, mulai cuci tangan sebelum masuk gedung DPRD, pengecekan suhu hingga penggantian masker.
"Ini bisa menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lain di Indonesia, dalam penerapan protokol kesehatan. Termasuk sterilisasi rest area, sehingga menjamin pencegahan penyebaran covid di masa pandemi ini," ungkapnya seusai kunjungan kerja di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
Menurut Burhan kunjungan kerja tersebut, dilakukan dalam rangka menggali potensi tentang pembahasan APBD perubahan di masa pandemi Covid-19. "Ini menjadi rutinitas di DPRD Kabupaten Tangerang untuk kegiatan kunjungan kerja, bersama lima anggota DPRD Kabupaten Tanggerang," ujarnya.
Pihaknya berharap masyarakat di Kota Bandung, dapat mengikuti dengan baik akan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan masker. Terutama di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
"Kami berharap Kota Bandung menjadi indah seperti semula, dengan peningkatan protokol kesehatan yang lebih baik di masyarakat," tambahnya.* (Rio, Ryan/Job)