DPRDKotaBandung
Jelang Satu Abad Tjibadak 1921
Jaga Keaslian dan Kelestarian Alam Sekitar Gedong Cai
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Selasa, 25 Agustus 2020
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Handoko/Humpro DPRD Kota Bandung
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M Silalahi melakukan peninjauan ke Cipaku Indah Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap terkait pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH), Selasa (25/8/2020).*

HumasDPRD-Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Folmer Siswanto M Silalahi melakukan peninjauan ke Cipaku Indah Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap terkait pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH), Selasa (25/8/2020). Kunjungan tersebut didampingi Kepala Dinas Budaya Pariwisata (Kadis Budpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari.

Pada Kegiatan tersebut, dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19  seperti menggunakan masker dan jaga jarak.

Lokasi yang ditinjau adalah bangunan bersejarah yang dikenal dengan tulisan "Tjibadak 1921" yang merupakan struktur bangunan salah satu sumber mata air terbesar di Kota Bandung. Tjibadak 1921 yang dikenal juga dengan nama Gedong Cai dibangun oleh pemerintah Belanda tahun 1921.

Bangunan bersejarah ini sudah ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya dalam Perda Pengelolaan Cagar Budaya nomor 07 tahun 2018. "Karena berada di kawasan konservasi Bandung Utara keberadaannya menjadi sangat strategis sehingga harus dijaga keaslian dan kelestarian alam di sekitarnya. Masyarakat sekitar yang berada di kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap harus dilibatkan dalam upaya pelestarian sekaligus meningkatkan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan ini," ujar Folmer.

Berbagai kegiatan pemberdayaan lingkungan sudah dilakukan diantaranya melalui program ecotourism / kampung wisata dengan tetap menjaga kearifan lokal yang ada. Tahun depan tjibadak ledeng 1921 akan genap 100 tahun. Folmer mengajak masyarakat untuk menyukseskan kegiatan "hajat cai"  tahun depan sebagai komitmen sejarah warga Bandung untuk terus menjaga dan melestarikan sumber kehidupan kita yaitu mata air tjibadak ledeng.

"Kedepan harapannya bagaimana cara menarik agar dari pihak luar lebih mengenal cagar budaya di Tjibadak ini, kedepannya dari pihak legislatif juga akan mendorong demi mengembalikan lagi ke bentuk semula bahkan lebih dari sebelumnya," ujar Folmer.

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menyebutkan, program pengembangan kampung wisata sebenarnya bisa masuk ke kampung wisata dan harus melibatkan masyarakat.  "Disbudpar sesuai dengan kewenangannya akan mendorong kalau ada ide-ide desain dari masyarakat sekitar. Kedepannya setelah selesai pembangunan RTH untuk daya tariknya harus ada sesuatu yang menarik seperti atraksi hajat air," ujar Kenny. *(Handoko)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.