DPRDKotaBandung
354 Menara Telekomunikasi Tak Berizin
Komisi B Minta Menara Telekomunikasi Ditertibkan
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Senin, 24 Agustus 2020
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Indra Irawan/Humpro DPRD Kota Bandung
Komisi B DPRD kota Bandung mendorong pembentukan tim penertiban menara telekomunikasi di Kota Bandung dalam rapat kerja dengan Diskominfo di Ruang Komisi B Jl Sukabumi Bandung, Senin (24/8/2020)*

HumasDPRD-Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendorong pembentukan tim untuk menertibkan menara telekomunikasi yang ada di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi B, Hasan Faozi pada Rapat Kerja Komisi B dengan Diskominfo, membahas target dan realisasi pendapatan yang ada di OPD Kota Bandung Tahun 2021, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi Kota Bandung, Senin (24/8/2020).

Pembentukan tim penertiban tersebut dikarenakan masih banyaknya tower telekomunikasi di Kota Bandung yang tidak berizin.

"Pemerintah harus tegas terhadap pendirian menara yang tidak berizin, kalau perlu bentuk tim untuk penertiban menara di Kota Bandung," ungkap Hasan.

Selaras dengan Hasan Faozi, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menegaskan bahwa rumus 'bangun saja dulu, izin belakangan' di Kota Bandung harus segera dibenahi karena mengingat efek pendirian tower tidak berizin sangat berpengaruh bagi keselamatan masyarakat sekitar pendirian menara.

"Efek pendirian menara telekomunikasi bagi masyarakat cukup berdampak bagi kondisi kesehatan, maka rumus kurang baik seperti 'bangun aja dulu, izin belakangan' harus segara dibenahi secara tegas," ungkap Andri.

Diketahui, jumlah menara telekomunikasi di kota Bandung tahun 2020 sebanyak 1300 tower, sementara tower yang sudah berizin secara administrasi hanya 948 menara saja.

Merespon data yang disampaikan Diskominfo tersebut, Komisi B DPRD Kota Bandung meminta untuk mendata ulang dan bekerja sama dengan wilayah demi efektivitas retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kota Bandung.*(Ryan Hidayatulloh/Job, Indra Irawan)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.