DPRDKotaBandung
Badan Anggaran
Dewan Minta Pemkot Optimalkan Potensi Aset Daerah Kota Bandung
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Senin, 3 Agustus 2020
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Humpro DPRD Kota Bandung
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, AT., MM.

HumasDPRD-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mengoptimalkan potensi aset daerah. Hal tersebut merupakan rekomendasikan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Bangar) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat dan Bagian Hukum tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD Tahun anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, , Bandung, Senin (3/8/2020).

Anggota Bangar DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, SP, mengatakan, tidak terealisasinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung tahun 2019, karena tidak dioptimalkannya potensi aset daerah.

"Masih banyak potensi yang belum optimal. Seperti penghasilan tower Rp 1,5 miliar, hanya dikenakan retribusi sebesar Rp 2,8 juta. Begitu pun masalah reklame, masih banyak yang retribusinya tidak terawasi, begitu juga pasar. Banyak potensi yang bisa menghasilkan, karena potensi PAD dari OPD ini sangat besar," jelas Yudi.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Bandung melakukan pembahasan temuan dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Di antaranya ialah masih banyak PAD dengan persentasi rendah dan masih adanya masalah yang terulang dari tahun ke tahun misalnya salah kode rekening dalam laporan. Terdapat juga temuan SDM bendahara yang kurang mumpuni dalam akuntansi, capaian pajak reklamen masih jauh dari yang ditetapkan, dan yang lainnya.

Melihat hal tersebut, Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., MM., meminta Pemkot Bandung tidak terjebak dalam rezim belanja daerah. Namun harus melihat pendapatan potensi daerah.

"Catatan bagi Pemkot Bandung adalah masih terjebak dalam rezim belanja, sehingga tidak berbasis potensi pendapatan. Semoga catatan ini menjadi evaluasi untuk memperhatikan pendapatan berbasis potensi yang ada, bukan untuk diturunkan tapi memang betul-betul meningkatkan atau mengoptimalkan potensi," ujar Tedy.

Dia pun mengapresiasi kinerja Inspektorat yang telah membuat tindaklanjut dalam menangani penggunaan anggaran Kota Bandung. @dprd.bandung.go.id

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.