DPRDKotaBandung
PSU dari Pengembang Harus Memiliki Komponen Ruang Terbuka Hijau
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Selasa, 21 April 2020
Reporter: -
Editor: -
HumasDPRD - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dari pengembang, harus memiliki komponen Ruang Terbuka Hijau (RTH). Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Folmer SM Silalahi mengatakan, upaya tersebut untuk memenuhi 30 persen RTH yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung. "Dengan adanya komponen RTH, maka bisa membantu memenuhi 30 persen RTH di Kota Bandung," ungkapnya pada Rapat Kerja dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pemakaman (DPKP3) Kota Bandung dan Ahli Waris a.n. Rochana S di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (21/4). Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menerangkan, kebutuhan RTH di Kota Bandung masih belum terpenuhi, dibanding luas wilayah. Dengan demikian, sedikit demi sedikit dapat menambah RTH yang memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. "Maka dari RTH privat menjadi RTH publik, sehingga kebutuhannya sedikit demi sedikit terpenuhi untuk Kota Bandung," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Fraksi PKS, Sandi Muharam menerangkan bahwa banyak keluhan masyarakat akan fasilitas umum, seperti jalan rusak, taman dan lain sebagainya. "Masyarakat bingung dengan fasilitas umum ini bagaimana, karena banyak keluhan. Ini yang perlu dikawal dan diperhatikan, apalagi jika pengembangnya sudah tidak ada," katanya. Sementara itu, Kabid PSU DPKP3, Riela Fiqrina menambahkan bahwa pihaknya tengah mendata pengembang yang belum menyerahkan PSU kepada Pemkot Bandung. Sehingga didorong untuk memiliki komponen RTH. "Kami sedang dalam proses terkait PSU yang belum diserahterimakan oleh pengembang," tambahnya.*dprd.bandung.go.id
siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.