HumasDPRD - Panitia Khusus (Pansus) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung kembali menggelar rapat kerja dengan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Dinas Sosial Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bagian Hukum, dan Tim Penyusun Naskah Akademik terkait pembahasan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Verifikasi dan Validasi (Verivali). Nantinya, satgas tersebut bertugas untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap data kemiskinan di Kota Bandung.
Verivali tersebut dinilai mempunyai peran strategis untuk pendataan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos). "Verivali punya peran strategis ke SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu). Makannya nantinya juga akan ada di puskesos-puskesos kelurahan. Ke depan satgas ini harus betul-betul memadai dengan skenario SLRT di tiap kecamatan,” tutur Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna saat rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi nomor 30 Bandung, Senin (13/4/2020).
Karena memiliki peran strategis, Aries menambahkan Satgas Verivali ke depannya akan dilakukan rekrutmen kembali dengan kriteria yang terdapat pada Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). "Sebagai pihak yang akan menetapkan seseorang masuk DTKS atau tidak, (Satgas Verivali) harus punya komitmen sebagai pekerja sosial biar objektif kerjanya, kriteria yang terdapat pada Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) diantaranya Pekerja Sosial, Karang Taruna, Tagana dan lain sebagainya", jelas Aries.
Selain itu, Satgas Verivali harus dilakukan pengawasan atau evaluasi bulanan. "Tiap tahun harus ada pembaharuan SK. Satgas-satgas berkualitas tinggal dimasukan ke SK pembaharuan lagi. Sementara satgas yang kinerjanya buruk dan dievaluasi tiap tiga bulan dan atau tiap upah bulanan, itu dikeluarkan", usul Aries.
Sebelumnya, tugas Satgas Verivali tersebut adalah mengecek ke lapangan dan mencocokan data. "Satgas ini mencocokan data, bukan berarti menambah data kemiskinan. Jika data dari kemensos sesuai terverifikasi dan valid di lapangan berarti sudah sah", jelas Aries.
Menurut Aries, hingga kini masih banyak data yang tidak valid. "Contoh pembagian sembako ini masih banyak tidak pas peruntukannya. Makannya dengan verivali ini pun bisa mengecek dan menentukan apakah orang tersebut bisa masuk DTKS dan mendapat bantuan. Jika di lapangan ada temuan baru orang kurang mampu itu bisa diusulkan ke Dinsos. Karena di lapangan saat ini masih belum ketat karena masih banyak orang yang tidak mampu tidak menerima bantuan, tapi yang mampu masih ada yang menerima bantuan. Nanti yang sesuai itu naik kelas, jika yang tidak itu dikeluarkan,” jelas Aries.* dprd.bandung.go.id