HumasDPRD- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta agar program kerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) bisa membantu dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Bandung. Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi D, Heri Hermawan dalam rapat kerja bersama mitra Komisi D, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, terkait ekspose program kegiatan tahun 2020 dan rencana kerja tahun 2021, di Ruang Rapat Komisi D Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi nomor 30 Bandung, Kamis, (20/02/2020).
Menurut Heri, program dan kegiatan Dispora bisa disinkronisasi dengan Raperda Penanggulangan Kemiskinan. Hal ini melihat potensi program bidang Pembinaan Generasi Muda (Binmud) dan bidang Pusat Informasi dan Konseling (PIK).
"Bidang pemberdayaan pemuda ini ditujukan untuk peningkatan kapasitas hidup pemuda, baik berupa pelatihan wirausaha atau bantuan pada 600 pemuda. Saya harap bisa juga ditargetkan bagi mereka pemuda yang menganggur, miskin, dan belum ada skill. Dengan demikian, kegiatannya lebih bermanfaat dan tidak terjerumus ke kegiatan yang merugikan," kata Heri.
Menurut Heri, program pelatihan kewirausahaan pemuda ke depannya bisa masuk pada Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Kemiskinan.
"Melihat di lapangan banyak sekali pemuda yang menganggur, mereka tidak punya skill, karena pendidikan mereka juga tidak dapat. Dengan program ini bisa masuk dalam perda penanggulangan kemiskinan,"jelas Heri.
Heri berharap ke depannya Dispora bisa mengatur beberapa programnya pada penanggulangan kemiskinan. "Grand design dan atau blueprint-nya kepemudaan dengan kewirausahaannya seperti apa, itu perlu dibuat," tambah Heri.
Pagu indikatif kegiatan peningkatan kapasitas hidup pemuda, dengan tujuan meningkatkan kapasitas jumlah wirausaha muda di tahun 2020 sebesar Rp 1,4 miliar, dengan target terlahir 600 orang pemuda dari 12 kegiatan. Program tersebut adalah salah satu program dari banyaknya program Dispora Kota Bandung, yang kemudian akan dikaji lagi dalam rapat selanjutnya. *dprd.bandung.go.id