DPRDKotaBandung
Elton Agus Marjan Ungkap Peran DPRD dalam Merawat Keberagaman dan Toleransi Antarumat Beragama
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Rabu, 13 Mei 2026
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Humpro DPRD Kota Bandung.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan, S.E., menjadi narasumber pada acara Silaturahmi Dewan Keluarga Masjid (DKM) se-Kota Bandung, di Hotel Arion Suites Bandung, Rabu, 13 Mei 2026.

HumasDPRD - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan, S.E., menjadi narasumber pada acara Silaturahmi Dewan Keluarga Masjid (DKM) se-Kota Bandung, di Hotel Arion Suites Bandung, Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam acara bertajuk “Moderasi Beragama” yang digelar Bagian Kesra Setda Kota Bandung ini, Elton menjadi narasumber bersama Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Bambang Qomaruzzaman Anees, M.Ag.

Dalam paparannya, Elton mengungkapkan terkait peran Pemerintahan Kota Bandung dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan toleran. DPRD Kota Bandung diamanahkan tugas agar mengawasi setiap kebijakan dan program dari Pemerintah Kota Bandung, termasuk mengenai toleransi beragama.

DPRD Kota Bandung ingin memastikan bahwa setelah hadirnya sejumlah peraturan daerah terkait kerukunan beragama, tidak ada lagi diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu. 

“Karena harus kita sadari bahwa di Kota Bandung ini semua agama ada di Kota Bandung, termasuk peraliran kepercayaan. Banyak aliran kepercayaan di Kota Bandung. Nah, dengan keberagaman pemeluk umat beragama dan aliran kepercayaan itu, maka DPRD Kota Bandung harus menjalankan salah satu fungsinya yaitu fungsi pengawasan sehingga tidak terjadi diskriminasi,” tuturnya.

Elton menambahkan, umat Islam sebagai kelompok mayoritas di Indonesia selayaknya terus merawat keberagaman selayaknya dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Sikap-sikap toleransi yang dijalankan Rasulullaah saw., terbukti adaptif dalam perguliran zaman.

“Bagaimana sifat Beliau bertoleransi dengan agama yang lain, bagaimana Beliau menjaga sikap-sikap menghindari peperangan dengan perjanjian-perjanjian yang dulu dibuat, contoh perjanjian Hudaibiyah dan lain sebagainya. Sifat-sifat yang Beliau kerjakan pada waktu itu insyaallah akan senantiasa relevan dengan kondisi saat ini,” ujar Elton.

Selain fungsi pengawasan, ia menambahkan, DPRD Kota Bandung juga menjalankan fungsi anggaran. Dewan mendorong dukungan anggaran bagi program-program yang berkaitan dengan penguatan hubungan lintas agama.

“Sama dengan bantuan-bantuan seperti untuk kegiatan-kegiatan masjid atau lain sebagainya. Di sinilah kita harus menjalankan fungsi DPRD di Kota Bandung untuk fungsi penganggaran. Itu semua harus dianggarkan. Supaya apa? Supaya kita bisa memastikan, terutama untuk kerukunan umat beragama senantiasa terjadi,” ujar Elton.* (Editor)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.