DPRDKotaBandung
Ayo Kenali Si Sumping, Layanan DPRD Kota Bandung Bagi Tamu Kunjungan Kerja
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Jumat, 10 Oktober 2025
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Humpro DPRD Kota Bandung.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan, Sekretariat DPRD Kota Bandung menciptakan layanan Si Sumping. Si Sumping, Sarana Manajemen Pendaftaran dan Informasi Kunjungan, adalah sebuah layanan aplikasi percakapan dalam kanal WhatsApp untuk pendaftaran tamu kunjungan kerja di DPRD Kota Bandung.

Si Sumping merupakan wujud optimalisasi layanan pendaftaran kunjungan kerja untuk mendukung terciptanya pelayanan yang cepat, responsif, dan interaktif.

Berikut cara mengakses Si Sumping :

  1. Pindai kode QR Si Sumping pada foto di atas;
  2. Hubungi WhatsApp Si Sumping maksimal H-3 rencana kunjungan, contoh: Selamat pagi, Admin;
  3. Admin Humpro akan membalas pesan dan mengirimkan infografis cara mengakses Si Sumping;
  4. Apabila pihak eksternal ingin mendaftarkan kunjungan kerja, Admin Humpro akan melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran kunjungan;
  5. Admin Humpro akan mengirimkan tata cara pendaftaran kunjungan kerja beserta informasi SOP Kunjungan Kerja di Sekretariat DPRD Kota Bandung;
  6. Setelah submit pendaftaran, Admin Humpro akan mengirimkan status pendaftaran beserta resume detail kunjungan;
  7. Admin Humpro akan mengingatkan kedatangan kembali pada H-1 kunjungan;
  8. Jam operasional layanan WhatsApp Si Sumping: Senin - Jumat, 09.00 - 15.00.* (Regita)
siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.