DPRDKotaBandung
Mang Aswan: Sekolah Gratis Sesuai Putusan MK Harus Dikawal Hingga Terealisasi
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Jumat, 30 Mei 2025
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Aswan Asep Wawan, menjadi narasumber talk show Radio PRFM, Jumat, 30 Mei 2025.

HumasDPRD - DPRD Kota Bandung meminta pemerintah segera merancang anggaran untuk menggratiskan pembiayaan pendidikan dasar dan menengah seusai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU Sistem Pendidikan Nasional, Selasa, 27 Mei 2025. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Aswan Asep Wawan menuturkan, biaya sekolah gratis di tingkat dasar dan menengah ini merupakan impian para orangtua siswa, terutama di masa-masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPBM) atau yang sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu.

“Dari aspirasi warga selama ini, mereka mengharapkan biaya sekolah gratis, mau sekolah di manapun. Bagi kami di DPRD, intinya warga Kota Bandung itu harus dan bisa bersekolah tanpa kendala biaya,” tutur pria yang akrab disapa Mang Aswan itu, saat menjadi narasumber talk show terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Radio PRFM, Jumat, 30 Mei 2025. Bincang-bincang yang disiarkan secara langsung ini juga menghadirkan Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Edy Suparjoto.

Mang Aswan menilai ketegangan yang muncul saat SPMB berlangsung dipicu rasa kuatir orangtua bila sewaktu-waktu anaknya tidak lolos sekolah negeri yang dipilih. Sekolah negeri dijadikan pilihan warga karena layanan pendidikannya gratis. Kekhawatiran ini sebenarnya bisa ditekan bila pembiayaan sekolah swasta di sekitar warga bisa dijamin pemerintah. Mang Aswan mengatakan, para orangtua tak mempermasalahkan bila anaknya bersekolah di swasta asalkan mendapat jaminan pembiayaan dari pemerintah selayaknya layanan pendidikan di sekolah negeri.

“Yang paling utama itu orangtua ingin gratis. Makanya alhamdulillah keluar putusan MK (soal biaya sekolah swasta gratis), maka pemerintah wajib menggratiskan sekolah. Intinya ingin gratis,” ujarnya.

Di sisi lain, Mang Aswan melihat kesiapan SPMB 2025 benar-benar dirancang baik. Untuk memadukan data terkait jalur afirmasi atau mutasi, Disdik bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial. Karena kedekatan dan koordinasi yang intens antar perangkat daerah, permasalahan terus dikikis.

“Di DPRD, kami juga membuka layanan untuk keluhan masyarakat. Termasuk dari aspirasi saat masa reses di lapangan. Kita buka posko, termasuk dengan bantuan Karang Taruna. Kita bantu fasilitasi untuk daftar agar warga tidak salah memilih jalur SPMB,” tutur Mang Aswan.  

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Edy Suparjoto menjelaskan, sesuai prinsip SMPB, pelaksanaan penerimaan siswa baru dijalankan dengan akuntabel, transparan, dan objektif. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga menginstruksikan prinsip keterbukaan dan inklusi ini kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung.

“Arahan Pak Wali itu SPMB harus berpijak pada regulasi. Sehingga di pasal Perwal pun pengawasan dilakukan. Bahkan stakeholder banyak berminat ikut mengawasi. Pak Wali membuatkan Surat Edaran agar SPMB berintegritas dan ditandatangani supaya SPMB bebas titipan dan percaloan,” ujar Edy.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak percaya apabila ada orang-orang yang menawarkan jasa percaloan dan titipan calon siswa dengan iming-iming lolos ke sekolah yang dituju.

Terkait pembiayaan sekolah gratis untuk sekolah swasta, Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Selama ini, kata Edy, bantuan anggaran bagi sekolah swasta sudah disalurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan Bansos kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

“(Terkait sekolah swasta gratis) Kami masih menunggu dari Kemendikdasmen. Pasti ada turunannya nanti. Mudah-mudahan ada kepastian secepatnya. Kalau aturan (dari Kemendikdasmen) sudah turun baru bisa ditindaklanjuti,” ujar Edy.* (Editor)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.