DPRDKotaBandung
Dukung Revitalisasi GBLA, Asep Sudrajat Titip Wisata Kuliner Pemicu Naiknya Ekonomi Warga Sekitar
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Senin, 17 Maret 2025
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.
Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat menghadiri undangan Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota Bandung terkait Penataan Stadion GBLA, di Balai Kota Bandung. Senin, 17 Maret 2025.

HumasDPRD - Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat menghadiri undangan Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota Bandung terkait Detail Kontrak Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kewilayahan, Tata Ormas dan Tata Kerawanan Sosial. Pertemuan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Pengelolaan Aset Stadion GBLA bersama PT Persib Bandung Bermartabat dan World Bank, di Balai Kota Bandung. Senin, 17 Maret 2025.

Rapat dipimpin oleh Wali Kota Bandung, M. Farhan dan dihadiri, Pj. Sekretaris Daerah Kota Bandung dan Kepala OPD Pemerintah Kota Bandung.

Dalam rapat itu, Asep Sudrajat menitipkan salah satu rencana yakni revitalisasi wisata kuliner pinggir sawah seiring pengembangan Stadion GBLA. Ia berharap penataan kawasan itu bisa memberikan manfaat ekonomi terhadap masyarakat sekitar serta penataan PKL di sekitar stadion bisa lebih tertata dengan baik. Asep juga meminta kawasan GBLA menyediakan fasilitas olahraga bagi publik.

Rapat itu juga membahas materi lainnya yakni, Training Center, Sport Turism dan Transit-Oriented Development (TOD).* (Nicko)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.