DPRDKotaBandung
PPDB Jadi Kajian Nasional
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Jumat, 15 April 2016
Reporter: -
Editor: -

DPRD KOTA BANDUNG -Ajakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung kepada masyarakat terkait penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 dinilai anggota Komisi X DPR RI Junico Siahaan terkesan berimplikasi mengundang kericuhan. Pasalnya, ada indikasi masukan legislator Kota Bandung yang bertolak belakang dengan keinginan warga.


”Makna masukan isi Perwal akan berbeda-beda. Ini yang mengundang kisruh. Bagaimana Dinas Pendidikan memersiapkan konten PPDB, sedang aturan mainnya belum ditandatangani wali kota. Percuma memberi kisi-kisi yang belum disahkan,” tukas Nico -sapaan akrabnya- di Gedung DPRD Kota Bandung kemarin (14/4).

Legislator DPR RI dari Dapil Bandung-Cimahi ini meminta cari tahu akar permasalahan PPDB di Kota Bandung. ”Siapa yang menghambat Perwal, perlu dicari tahu. Apa pula perbedaan Perwal tahun lalu dan sekarang,” ujar Nico.

Lain lagi pendapat Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja. PPDB dalam pandangan dia, waktu bukan ukuran. Terpenting PPBD tidak membuat masyarakat kesulitan. ”PPDB jangan menyengsarakan masyarakat,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung tersebut.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bandung Elih Sudiapermana, usai sosialisasi draft PPDB di lingkungan pejabat kewilayahan se-Kota Bandung menyatakan, langkah mengajak masyarakat berpartisipasi beri masukan PPDB, sebagai upaya keterbukaan infromasi publik dalam pembuatan Perwal PPDB Tahun 2016. Elih menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa kali uji publik dengan melibatkan stakeholders, seperti dewan pendidikan, yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan swasta, dan Orsos/LSM yang peduli pendidikan sejak tahun lalu.

”Di samping itu, kami melakukan konsolidasi dengan SD, SMP, SMA, SMK di Kota Bandung, baik negeri ataupun swasta sejak akhir Januari 2016,” ucap Elih.

Dalam konsolidasi itu, Disdik memberikan gambaran kepada civitas sekolah terkait rencana pelaksanaan PPDB, serta memberikan arahan kepada sekolah untuk memersiapkan data-data yang dibutuhkan dalam sistem PPDB dalam jaringan (daring).

Elih memaparkan, tahun ini ada hal yang perlu dilakukan sekolah dalam kroscek data siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi. Di mana sekolah perlu mengumpulkan data siswa pendaftar PPDB jalur afirmasi berdasarkan data pemegang KIP, KPS, SKTM, keluarga penerima raskin, dan lainnya untuk didata sebagai calon peserta dan diuji kebenarannya oleh publik.

”Hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan validitas pendaftar jalur non akademis,” tegas Elih.

Menyoal rencana pendaftaran, Elih menerangkan, PPDB jalur akademik SD, SMP, SMA akan dilaksanakan 27 Juni hingga 2 Juli 2016. Sedangkan pendaftar jalur Non Akademis tingkat SMP dan SMA rencananya dilaksanakan 13-16 Juni 2016.

Hal itu, masih dalam proses uji publik. Masyarakat dapat memberikan masukan terkait draftaturan PPDB sampai dengan 10 Mei mendatang. Sedangkan untuk mengetahui draf PPDB yang sedang dirancang Disdik, masyarakat bisa membukanya melalui lamandisdikkota.bandung.go.id dan email nfo@disdikkota.bandung.go.id.

Di tempat sama, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha menuturkan, pihaknya meminta Perwal PPDB memasukan klausul SKTM masih berlaku global. Di samping itu, warga miskin yang tidak memiliki KIP, KIS, KPS, dan PIP, serta KPR harus dapat diterima di sekolah tujuan. Pembuktian keabsahan mereka, jangan sampai jadi silang pendapat sehingga mereka tetap dapat sekolah dengan tenang. ”Jangan sampai anak dari keluarga miskin tidak sekolah,” tutup Amet, sapaan karibnya. (edy/fik)

Sumber : http://bandungekspres.co.id/

Ajakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung kepada masyarakat terkait penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 dinilai anggota Komisi X DPR RI Junico Siahaan terkesan berimplikasi mengundang kericuhan. Pasalnya, ada indikasi masukan legislator Kota Bandung yang bertolak belakang dengan keinginan warga.

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.