DPRDKotaBandung
Raperda Perlindungan Perempuan Didorong Tekan Kekerasan Hingga Nol Kasus
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Senin, 25 November 2024
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.
Pansus 5 DPRD Kota Bandung menggelar FGD Kebijakan Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat bersama DP3A Kota Bandung, di El Hotel, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin, 25 November 2024.

HumasDPRD - Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri berharap melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, maka perempuan di Kota Bandung akan lebih terlindungi secara hukum.

Hal tersebut ia sampaikan seusai mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Kebijakan Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung di El Hotel, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin, 25 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Wakil Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., serta Anggota Pansus 5, Siti Marfu'ah , S.S., S.Pd., M.Pd., Andri Gunawan, dan Indri Rindani.

Menurut Susi, dengan Raperda ini maka perempuan yang ada di Kota Bandung akan lebih berdaya karena sudah terlindungi terutama secara hukum.

"Di sini kita juga mencoba memperhatikan hak-hak perempuan di Kota Bandung. Sehingga bisa lebih berkarya lagi dan terbebas dari eksploitasi dan diskriminasi yang ada," ujarnya.

Ia menuturkan, perempuan di Kota Bandung saat ini berkarya dengan baik. Melalui Raperda tersebut maka akan diberikan payung hukum sehingga pemberdayaan perempuan di Kota Bandung bisa bergerak lebih bebas.

"Tentu kasus-kasus tentang kekerasan perempuan ini juga akan coba tekan kasus-kasus perempuan dengan adanya Raperda akan kita bahas. Sehingga bisa menjadi lebih menurun bahkan tidak ada lagi di Kota Bandung," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menerangkan, perlu adanya masukan-masukan dalam proses pembuatan raperda tersebut. Dengan harapan pemberdayaan perempuan bisa dilakukan dengan optimal di Kota Bandung.

"Di sini semangatnya bagaimana memaksimalkan pemberdayaan perempuan, sehingga dalam penyusunannya tidak hanya dari aktivis perempuan atau dinas terkait, tetapi juga masukan-masukan dalam penekanan bagaimana pemberdayaan perempuan bisa dilakukan," ucapnya.* (Rio)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.