DPRDKotaBandung
Temui Komisi D, KNPI Kota Bandung Paparkan Rencana Program Kegiatan
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Rabu, 24 Juli 2024
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.
Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung menggelar rapat audiensi bersama Dispora serta KNPI Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Rabu, 24 Juli 2024.

HumasDPRD - Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung menggelar rapat audiensi bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta KNPI Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Rabu, 24 Juli 2024.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.; dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi D, Drs. Heri Hermawan, serta diikuti oleh para anggota, yakni H. Andri Rusmana, S.Pd.I.; Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd.; Yoel Yosaphat, S.T.; Dang Heri Mukti; drg. Susi Sulastri; serta Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriyatna menjelaskan, rapat audiensi kali ini berkaitan dengan pengajuan usulan KNPI Kota Bandung untuk melakukan beberapa program kegiatan. Di antaranya pembinaan kepemudaan di kewilayahan dan pemanfaatan youth space oleh DPK KNPI tingkat kecamatan. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi D DPRD Kota Bandung menyatakan dukungannya untuk dapat direalisasikan. Namun, rencana program tersebut harus diselaraskan dengan program perencanaan pembangunan yang telah disusun Pemerintah Kota Bandung di dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

"Karena rencana program ini baru ide yang tersampaikan dan belum terimplementasi di RKPD, karena nantinya akan terintegrasi dengan ketersediaan anggaran di kewilayahan, dalam hal ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kecamatan, maka harus diselaraskan dengan perencanaan pembangunan Kota Bandung di dalam RKPD 2025," ujarnya.

Aries menuturkan, usulan program kegiatan tersebut kemungkinan besar baru dapat direalisasikan pada tahun 2026 karena tidak memungkinkannya dilakukan pada saat Rapat Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung tahun 2025.

"Karena di dalam rapat perubahan anggaran itu tidak lagi membuat perencanaan baru, melainkan hanya menambah anggaran dari program yang telah terencanakan. Jadi kemungkinannya rencana program ini baru bisa diusulkan di dalam skema perencanaan pembangunan, untuk direalisasikan di tahun 2026," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung Heri Hermawan menambahkan, untuk dapat mewujudkan rencana program tersebut DPK KNPI di tingkat kecamatan harus mampu berkolaborasi dan berkoordinasi dengan para camat di setiap kecamatan yang akan menjadi mitra kerjanya dalam rangka mewujudkan Kota Bandung sebagai kota layak pemuda.

"Jadi dua hal itu yang harus dilaksanakan ke depan, supaya rencana program Kota Bandung sebagai layak pemuda bisa tergambar dari banyaknya kegiatan-kegiatan positif bagi para pemuda di Kota Bandung, yang dikelola oleh KNPI Kota Bandung dan DPK KNPI di tingkat kecamatan," katanya.* (Permana)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.