DPRDKotaBandung
Agus Gunawan Berharap TPPAS Legok Nangka Mampu Atasi Masalah Sampah Kota Bandung
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Jumat, 28 Juni 2024
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan menghadiri undangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, terkait penandatanganan perjanjian kerja sama TPPAS Regional Legok Nangka, di Aula Barat Gedung Sate, Jumat, 28 Juni 2024.

HumasDPRD - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan menghadiri undangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, terkait penandatanganan perjanjian kerja sama TPPAS Regional Legok Nangka dengan PT Jabar Environmental Solution dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), di Aula Barat Gedung Sate, Jumat, 28 Juni 2024.

Agus Gunawan mengapresiasi perkembangan positif terkait pembangunan dan pemanfaatan TPPAS Regional Legok Nangka yang telah dinisiasi sejak Tahun 2002 lalu. 

"Dengan terwujudnya penandatangan kerja sama untuk TPPAS Regional Legok Nangka antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak-pihak terkait, mudah-mudahan pembangunannya cepat selesai," ujarnya. 

Menurut Agus, dengan terjalinnya kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka tersebut, maka akan turut memberikan dampak positif terkait penuntasan permasalahan pengelolaan sampah di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, serta sebagian Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.

"Kalau nanti sudah selesai pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka, mudah-mudahan terkait permasalahan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Bandung bisa segera teratasi," ucapnya.

Agus menilai, meskipun terdapat beberapa ketentuan persyaratan yang tidak mudah, namun harus tetap dipersiapkan Pemerintah Kota Bandung agar dapat menjadi solusi dalam upaya penyelesaian persoalan sampah di Kota Bandung. 

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup bisa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait mekanisme pembuangan sampah dari TPS ke TPPAS Regional Legok Nangka.

 "Meskipun terdapat persyaratan yang berat juga menurut kami, tapi mudah-mudahan ini bisa disiasati, agar sampah di Kota Bandung bisa terangkut, jangan sampah terjadi penumpukan-penumpukan sampah di Kota Bandung," ujarnya.

Agus menambahkan, dengan jumlah produksi sampah Kota Bandung yang mencapai 1.600 ton per hari, menjadi sebuah persoalan serius bagi Kota Bandung. Terlebih kapasitas TPA Sarimukti sudah mencapai batas maksimum penampungannya.

"Mudah-mudahan dengan situasi yang baik ini, terkait persoalan sampah di Kota Bandung bisa diatasi dengan baik," katanya.* (Permana)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.