DPRDKotaBandung
Pansus Bahas Ketentuan Pidana dan Sanksi di Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Selasa, 14 Mei 2024
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Robby/Humpro DPRD Kota Bandung.
Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dalam rapat Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, 14 Mei 2024.

HumasDPRD - Pansus 9 DPRD Kota Bandung masih membahas draf Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Rapat digelar bersama Disdagin Kota Bandung, dan Bagian Hukum Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Selasa, 14 Mei 2024.

Rapat dipimpin Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dengan anggota Pansus 9 yang hadir; Tanu Wijaya, S.T.; Dudy Himawan, S.H.; H. Siti Nurjannah, S.S.; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.; Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd.; Nunung Nurasiah, S.Pd.; dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Hingga saat ini, Pansus 9 DPRD Kota Bandung masih dalam mematangkan draf Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol) tersebut. Menurut Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwidjaja, menuturkan, pada rapat tersebut membahas pasal per pasal.

“Beberapa pembahasan hari ini masih dalam tahap pembahasan pasal per pasal, mulai dari pembahasan ketentuan pidana, sanksi dan juga tindakannya,” ujar Uung.

Pansus 9 membahas aturan-aturan untuk membatasi penjualan minuman beralkohol sebagai pengendalian. Selain itu, akan ada pengawasan yang harus dilakukan sehingga penjualannya tidak sembarangan dan dilakukan di tempat-tempat tertentu saja.* (Indra)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.