DPRDKotaBandung
Edwin Senjaya Terima Audiensi Ampuhis Terkait Populasi LGBTIQ di Bandung
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Rabu, 18 Januari 2023
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Hidup Sehat (AMPUHIS) Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Selasa (17/1/2023).

HumasDPRD - Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Hidup Sehat (AMPUHIS) Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Selasa (17/1/2023).

Pada rapat audiensi ini, Ampuhis menyampaikan aspirasi terkait maraknya perilaku menyimpang yang bertolak belakang dengan aturan nilai dan norma baik masyarakat, konstitusi dan agama. Perilaku menyimpang yang dimaksud adalah LGBTIQ. Ketua Ampuhis Kota Bandung, Dr. H. Anton Minardi menyampaikan kekhawatirannya dengan semakin banyaknya populasi LGBTIQ di Kota Bandung.

"Gerakan LGBTIQ adalah gerakan yang dapat menghancurkan generasi muda Indonesia dengan halus lalu kemudian secara terang-terangan lewat beragam cara. Salah satunya dipengaruhi oleh maraknya beragam cara pendekatan LGBTIQ serta tayangan-tayangan oleh influencer yang memberikan angin segar bagi LGBTIQ untuk berkembang di media sosial serta ranah industri huburan," kata Anton.

Dengan semakin maraknya perilaku tersebut, Edwin menyatakan keresahannya fenomena akhir zaman ini yang berdampak terhadap perilaku kalangan muda serta kaum pelajar.

"Saat ini keberadaan LGBTQI memang semakin marak dan tentu akan semakin meresahkan karena bertentangan dengan agama, konstitusi dan juga norma-norma yang ada di tengah masyarakat. Apalagi banyak pelakunya dari kalangan anak muda serta kaum pelajar," ujar Edwin.

Pada kesempatan itu, Edwin juga menerima naskah usulan raperda terkait Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku LGBTIQ langsung dari Ketua Ampuhis Kota Bandung. Usulan tersebut juga telah dilalui oleh kabupaten/kota di Jawa Barat sebagai bentuk antisipasi perilaku menyimpang ini.

Edwin menyatakan dukungannya untuk membentuk perda khusus dan akan segera melaksanakan koordinasi kepada pimpinan DPRD Kota Bandung lainnya untuk dilakukan pembahasan.

"Saya sangat mendukung atas pembentukan perda ini, akan segera kita koordinasikan bersama pimpinan DPRD lainnya dan selanjutnya bisa diserahkan kepada Bapemperda untuk dilakukan pembahasan. Berikut dengan sanksi yang harus sesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Edwin.

Edwin juga menambahkan bahwa langkah-langkah ini juga pasti akan menghadapi berbagai pertentangan dengan pihak-pihak dengan alasan Hak Asasi Manusia.

"Memang tidak akan mudah, dan pasti akan ada pihak-pihak yang menentang dengan alasan HAM dan sebagainya, tapi untuk menegakkan kebenaran serta keadilan memang akan penuh dengan rintangan. Semoga perjuangan bersama ini bisa terwujud, dan Kota Bandung serta daerah lainnya bisa tertib terbebas dari hal-hal yang bisa merusak generasi masa depan bangsa," tutur Edwin.* (Tofan)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.