DPRDKotaBandung
Raperda Pemajuan Kebudayaan Dorong Perlindungan Bahasa Sunda
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Kamis, 1 Desember 2022
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kota Bandung menghadiri undangan Fokus Group Discussion (FDG) yang diselenggarakan Disbudpar Kota Bandung, dalam agenda pembahasan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, di Grand Tebu Hotel, Kamis (1/12/2022).

HumasDPRD - Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kota Bandung menghadiri undangan Fokus Group Discussion (FDG) yang diselenggarakan Disbudpar Kota Bandung, dalam agenda pembahasan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, di Grand Tebu Hotel, Kamis (1/12/2022).

Dalam agenda tersebut, hadir Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T.; Wakil Ketua Pansus, Dudy Himawan, S.H., serta para anggota Pansus yaitu, H. Asep Mulyadi; Rendiana Awangga, H. Erwin, S.E.; Sandi Muharram S.E.; Hj. Nenden Sukaesih, S.E., dan Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd.

Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T., menjelaskan bahwa agenda tersebut menjadi pembahasan kedua Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Bandung.

Maka, dirinya mendorong agar Raperda tersebut dapat menjadi acuan kebijakan bagi pemerintah dalam mewujudkan kemajuan kebudayaan di Kota Bandung yang aplikatif di masyarakat, khususnya para pegiat budaya.

"Kami ingin agar Raperda ini bisa aplikatif di masyarakat. Oleh karena itu, peran pemerintah dapat mendukung dan melindungi hak-hak para pelaku budaya di secara optimal. Sehingga budaya di Kota Bandung bukan hanya dikenal, namun juga dilestarikan," ujarnya.

Yoel pun berharap, dengan hadirnya Perda Kemajuan Kebudayaan tersebut para pegiat budaya di Kota Bandung memiliki perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik secara ekonomi. 

Diharapkan para pegiat dapat produktif dalam menghasilkan karya-karya seni yang bukan saja bermanfaat, namun juga dapat  membanggakan Kota Bandung dengan ciri khas budayanya.

"Dengan Raperda ini bagaimana kita bisa memiliki ketahanan budaya terhadap budaya luar. Bahkan, ciri khas budaya kita bisa disejajarkan dengan budaya-budaya luar dan menjadi saya tarik bagi wisatawan dan masyarakat Kota Bandung sendiri," ucapnya.

Yoel menambahkan, pelestarian dan pemajuan budaya Kota Bandung diharapkan dapat menjadi bagian dalam kurikulum muatan lokal di berbagai jenjang pendidikan. Sehingga dapat menjadi upaya para siswa dalam mengenali, melestarikan, bahkan menghasilkan pembentukan karakter yang positif.

"Kami pun mendorong agar pendidikan pelestarian dan pemajuan budaya ini agar masuk dalam muatan lokal di sekolah, mulai dari bahasa, olahraga tradisional, hingga pembentukan karakter itu bisa ditanamkan melalui pendidikan kebudayaan di sekolah," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H. Menurut Dudy, pemajuan kebudayaan dapat dilakukan dengan melestarikan budaya yang ada melalui peran serta pemerintah dan setiap unsur masyarakat Kota Bandung.

"Salah satu upaya pelestarian budaya adalah penggunaan kembali bahasa daerah. Sebab, masyarakat di Kota Bandung saat ini, termasuk kita sendiri mulai jarang, bahkan kesulitan dalam menggunakan bahasa Sunda yang baik dan benar. Padahal bahasa Sunda merupakan identitas dan jati diri dari kita sebagai masyarakat Sunda. Inilah yang kami dorong dalam materi pembentukan Raperda ini," ujarnya.* (Permana)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.