HumasDPRD - Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., menghadiri peluncuran pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Hotel Grand Aquila, Bandung, Senin (14/11/2022). Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh.
Pada acara itu, diluncurkan inovasi layanan baru berupa Kisanak, Kartu Identitas Anak Kerja Sama Dengan Sekolah Anak. Di samping itu, dirilis pula Pelayanan Tanpa Turun (Lantatur) “Lumpat” untuk pengambilan dokumen kependudukan bagi warga yang sudah daftar melalui layanan daring (online).
Tedy menjelaskan, Lantatur Lumpat ini mempunyai tujuan untuk mempermudah dan mempercepat warga mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak.
“Layanan paling terbaru ini merupakan bukti bahwa inovasi tiada henti akan terus bermunculan di Kota Bandung. Semua ini diciptakan demi memberikan kemudahan, kenyamanan bagi masyarakat Kota Bandung,” tutur Tedy.
Selanjutnya, Disdukcapil Kota Bandung juga memiliki inovasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan melakukan kerja sama dengan sekolah. Program ini mempunyai tujuan mempercepat penerbita KIA dengan pengajuan melalui sekolah.
Ia menambahkan, inovasi dengan dukungan teknologi digital ini mampu mempercepat dan memperingkas segala layanan.
“Kami, DPRD Kota Bandung, mengapresiasi setinggi-tingginya inovasi Lantatur Lumpat dan Kisanak Ini. Kami berharap inovasi ini dapat terus berlanjut untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi inovasi layanan yang diciptakan Disdukcapil Kota Bandung itu.
“Kota Bandung dan Kota Bogor menjadi ikon adminduk nasionl. Provinsi Jawa Barat banyak menjadi contoh kota dan kabupaten lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, instansi kependudukan dan pencatatan sipil bukan pelayanan dasar, tetapi selalu menjadi dasar dari semua pelayanan. Semua pelayanan ini berbasis data. Apalagi sekarang telah memasuki era satu data serta single identity.
“Maka kita standarkan layanan dengan Permendagri. Tagline-nya pelayanan yang membahagiakan. Dukcapil membuat kebijakan yang memudahkan pelayanan. Kita sudah bergerak digital. Jadi langkanya memberi kemudahan,” ujarnya.* (Editor)