DPRDKotaBandung
DPRD Tekankan Kecepatan Respons Aduan Warga Dalam Raperda Lingkungan Hidup
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Selasa, 13 September 2022
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Alam/Humpro DPRD Kota Bandung.
Pansus 9 DPRD Kota Bandung kembali melakukan rapat kerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, pada Selasa (13/9/2022).

HumasDPRD - Pansus 9 DPRD Kota Bandung kembali melakukan rapat kerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bag. Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, pada Selasa (13/9/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 9, Sandi Muharram, S.E., juga dihadiri anggota Pansus 9, H. Erwin., S.E., H. Asep Mulyadi, Drs. Heri Hermawan, Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M., Yoel Yosaphat, S.T., Iman Lestariyono, S.Si., dan Ferry Cahyadi Rismafury, S.H.

Menurut Ketua Pansus, Sandi Muharram, Perda Lingkungan Hidup di Kota Bandung menjadi salah satu upaya untuk menjaga kondisi lingkungan di Kota Bandung. Perda ini akan fokus pada salah satu isu yang kerap dikeluhkan masyarakat yakni aktivitas kegiatan ekonomi yang terkadang menjadi penyebab kerusakan lingkungan di Kota Bandung seperti aktivitas pabrik dan lainnya.

Pada Rapat Pansus 9 kali ini membahas pasal terkait Pengaduan dan Pemantauan dalam Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada BAB VIII Naskah Akademik.

Dalam pasal 30 pada BAB VIII tersebut dijelaskan bahwa setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup, yang dapat disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, Pemerintah Kota Bandung wajib merespons setiap pengaduan masyarakat dan wajib menyediakan pos pelayanan pengaduan masyarakat yang disediakan oleh dinas.

Selain membahas terkait pengaduan, pada Pasal lainnya pula dibahas mengenai pemantauan, pembianaan dan pengawasan.* (Indra)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.