DPRDKotaBandung
DPRD Mengapresiasi Kinerja Anggaran Pemkot Namun Tetap Memberikan Beberapa Catatan Perbaikan
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Rabu, 20 Juli 2022
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Tofan/HumproDPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, Rabu 20 Juli 2022.*

 

HUMASDPRD- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, Rabu 20 Juli 2022. Pada kesempatan itu, DPRD melalui Badan Anggaran memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan terhadap kinerja pelaksanaan anggaran Pemkot Bandung.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, AT, MM dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 serta melalui teleconference. Rapat Paripurna juga dihadiri Wali Kota Bandung H. Yana Mulyana serta Sekda Kota Bandung. H. Ema Sumarna.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung yang dibacakan Sekretaris bukan anggota, HM Salman Fauzi, SIP, MSi menyebutkan, DPRD Kota Bandung menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pencapaian prestasi Pemkot Bandung yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Namun demikian, BPK RI masih menemukan adanya kelemahan dari pengendalian internal antara lain soal pengelolaan pendapatan sewa tanah yang belum seluruhnya sesuai ketentuan, adanya kesalahan penganggaran belanja modal di beberapa OPD dan adanya kelebihan bayar sehingga harus dilakukan pengembalian ke kas daerah.

Atas temuan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung memberikan beberapa rekomendasi antara lain kepada Kepala BKAD agar segera mengupayakan seluruh tanah yang disewakan dibuat perjanjian sewa. BKAD juga diminta agar membuat juklak/juknis terkait penanganan masalah sewa tanah yang sudah berakhir masa perjanjiannya.

Selain itu juga Bangar meminta agar dalam penyusunan RKA dilakukan asistensi sehingga kesalahan pemilihan kode rekening tidak terulang.

Sedangkan catatan yang disampaikan Bangar DPRD menitikberatkan pada realisasi penerimaan PAD khususnya dari retribusi daerah yang hanya mencapai 43,29 % dari target yang telah ditetapkan. Menurut Bangar, hal itu disebabkan belum optimalnya sistem perencanaan (data potensi) serta evaluasi dan pengawasan yang harus terus ditingkatkan.

Pengelolaan parkir yang berubah dari UPT menjadi BLUD juga menjadi catatan Bangar karena dianggap tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaanya itu sendiri serta terhadap penerimaan pendapatan. (Editor)*

 

   

 

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.