DPRDKotaBandung
Tedy Rusmawan Puji Pelatihan Program PKW SMK Muhammadiyah 3 Bandung
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Kamis, 7 Juli 2022
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., hadir dalam pelatihan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahap 7 Tahun 2022 SMK Muhammadiyah 3 Bandung, Kamis (7/7/2022).

HumasDPRD - Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengapresiasi SMK Muhammadiyah 3 Bandung dan para peserta pelatihan yang telah berhasil menyelenggarakan dan mengikuti program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahap 7 Tahun 2022.

Dari program tersebut terlahir 25 peserta didik yang telah melalui serangkaian pelatihan dan pembinaan selama 38 hari, untuk dipersiapkan menjadi para wirausahawan baru dan akan memulai rintisan usahanya.

"Tentunya kami di DPRD Kota Bandung berterimakasih dan bangga atas terselenggaranya program PKS tahap tujuh tahun 2022, dan melahirkan entrepreneur-entrepreneur baru yang bukan hanya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarga, tapi juga masyarakat luas lainnya," ujarnya, di SMK Muhammadiyah 3 Bandung, Kamis (7/7/2022).

Ia pun menjelaskan bahwa terselenggaranya program tersebut berawal dari aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang ditindaklanjuti oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hj. Ledia Hanifa Amaliah, S.Si., M.Psi.T.

Oleh karena itu, hasil dari program PKW ini akan segera disampaikan kepada yang yang bersangkutan.

"Ini merupakan komitmen kita sebagai anggota legislatif, untuk secara bersama-sama untuk dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya peningkatan di bidang pendidikan dan kesejahteraan," ucapnya.

Tedy pun menuturkan, bahwa SMK Muhammadiyah 3 Bandung merupakan salah satu SMK di Kota Bandung yang mendapatkan perhatian khusus dan kepercayaan dari Pemerintah Pusat, atas prestasi yang terus diciptakannya melalui program Pendidikan Kecakapan Wirausaha tersebut 

Dengan demikian, maka dengan apresiasi tersebut diharapkan SMK Muhammadiyah 3 Bandung dapat terus mengimplementasikan para lulusan program pendidikan menjadi seorang wirausahawan yang berhasil dan mampu bersaing dengan wirausahawan lainnya.

Terlebih di era disrupsi saat ini, kemajuan teknologi digitalisasi dan Internet of Things (IoT) harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk bisa menghasilkan sebuah inovasi yang mampu menjadi daya tarik lebih di masyarakat.

Di era disrupsi digitalisasi saat ini, menurutnya keahlian penjahit milenial harusnya bisa mewujudkan sesuatu yang berbeda dari biasanya. Misalnya dengan mewujudkan peluang bisnis berbasis daring, yang bukan hanya pemasarannya tapi juga produksinya.

"Karena sampai saat ini, saya belum pernah menemukan ada penjahit online seperti itu, dan itu bisa jadi sebuah terobosan baru yang dapat menarik potensi pasar untuk memanfaatkan jasa keahlian yang kita tawarkan kepada masyarakat. Apalagi usaha fesyen atau pakaian akan terus berkembang dan tidak akan pernah surut karena meningkatnya kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Ia berharap dengan lahirnya para wirausahawan baru dapat mengurangi bahkan menyelesaikan persoalan tingkat pengangguran di Kota Bandung. Selain itu, program ini bisa menjadi sebuah ikon baru, sebagai kota mode seperti halnya julukan Parijs Van Java yang artinya Paris di Jawa.

"Kami (pemerintah) akan selalu mendukung terwujudnya hal itu, selama berdampak positif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya Kota Bandung," katanya.* (Permana)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.