DPRDKotaBandung
Komisi B Minta Dinas KUKM Hadirkan Inovasi Bagi PKL, Usaha Mikro, dan Koperasi
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Jumat, 1 Juli 2022
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
Komisi B DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas evaluasi Program Kerja Triwulan II Tahun anggaran 2022 bersama Dinas KUKM Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung pada Jumat, (1/7/2022).

HumasDPRD - Komisi B DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas evaluasi Program Kerja Triwulan II Tahun anggaran 2022 bersama Dinas KUKM Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung pada Jumat, (1/7/2022).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B, Hasan Faozi, S.Pd., dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Anggota Komisi B hadir baik secara langsung juga tidak langsung atau melalui teleconference.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi B, H. Wawan Mohamad Usman, SP.., dan juga anggota Komisi B, Agus Salim, Christian Julianto Budiman, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., Dudy Himawan, S.H., H. Asep Mulyadi, Hj. Siti Nurjanah, S.S., dan Ir. H. Agus Gunawan.

Komisi B berharap, Pemerintah Kota Bandung bisa mencontoh dari kota atau daerah yang telah sukses merelokasi pedagang kaki lima tanpa ricuh.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi B, Agus Salim. Ia berharap adanya penguatan Perda terkait usaha mikro.

"Kalau bisa dikuatkan Perda terkait tempat usaha mikro, UMKM, bisa menyelesaikan masalah tanpa ricuh dan lancar. Penertiban, relokasi tanpa kericuhan," kata Agus.

Sependapat dengan Agus, Anggota Komisi B lainnya, Siti Nurjanah mengatakan, relokasi bisa dilakukan dengan tetap menempatkan usahanya tidak jauh dari tempat semula. Hal tersebut agar pedagang tidak khawatir kehilangan pelanggan atau konsumennya masing-masing.

Selain itu, Ketua Komisi B Hasan Faozi berharap seluruh koperasi yang ada di Kota Bandung terdata, sehingga pemerintah bisa memonitoring koperasi-koperasi tersebut.

"Banyak lembaga atau perusahaan semua punya koperasi. Ini harus terdaftar di pemkot Bandung," kata Hasan.

Hasan melanjutkan, koperasi-koperasi di Kota Bandung harus menjadi target khusus agar bisa terpantau mana koperasi yang sehat dan tidak.

"Koperasi sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, dan dalam pengawasan khusus ini harus menjadi target khusus. Semoga koperasi-koperasi di Kota Bandung sehat. Sehingga tahu, apa saja penyakitnya di setiap koperasi,” ujarnya.

Harapan terakhir, Komisi B mendorong agar Pemerintah Kota Bandung mengakomodir diadakannya koperasi-koperasi di sejumlah titik di Kota Bandung, untuk meminimalisir adanya rentenir.* (Indra)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.