DPRDKotaBandung
Komisi A Minta Disdukcapil Permudah Layanan dengan Integrasi Data
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Senin, 24 Januari 2022
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Marhan/Humpro DPRD Kota Bandung.
Komisi A melakukan rapat kerja bersama KPU Kota Bandung, Disdukcapil, dan Bakesbangpol, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Senin, (24/1/2022).

HumasDPRD - Rapat Kerja Komisi A melakukan rapat kerja bersama KPU Kota Bandung, Disdukcapil, dan Bakesbangpol, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Senin, (24/1/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Rizal Khairul, S.IP., M.Si, dan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Hadir dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, serta SKPD terkait.

Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Khairullah, S.Pd.I., pelayanan daring melalui aplikasi yang dibuat Disukcapil Kota Bandung harus terintegrasi dengan data kependudukan lainnya.

“Terkait data kependudukan, ini terlalu banyak aplikasi yang harus kita download ketika kita membutuhkan informasi-informasi. Saya rasa sebenarnya aplikasi kependudukan ini aplikasi primer. Pokok. Kalau nantinya di-launching untuk masyarakat, karena aplikasi pokok, hal yang menjadi penting bagi masyarakat dan instansi tertentu saya harapkan sudah include (termasuk) di dalamnya, mulai dari informasi bank dan lain-lain. Misal data vaksin, tidak banyak aplikasi, tapi lebih enak satu pintu saja. Dengan cara integrasi data,” ujar Khairullah.

Khairullah melanjutkan, pelayanan banyak aplikasi malah berpotensi menyusahkan masyarakat.

“Jika tuntutan aplikasi terlalu banyak, ini menyusahkan masyarakat. Saya mendukung jika aplikasi Disdukcapil itu hanya satu aplikasi saja. Dengan terintegrasi bersama data lainnya, dengan bank satu dan yang lainnya,” kata Khairullah.

Sementara itu, Ketua Komisi A, Rizal Khairul mengatakan pihaknya sangat mendukung dan mendorong mitra kerja, selama komunikasi dengan baik.

“Intinya komisi A akan terus mendorong, namun minimal ada surat pemberitahuan. Misal jika ada SOTK baru jangan sampai ada bidang yang tidak teranggarkan. Mitra Komisi A, jangan sampai kita tidak tahu anggaran yang muncul, harus dikomunikasikan dengan mitra kerjanya, mana yang diadakan penambahan dan dihapus. Sehingga tidak dipertanyakan lagi,” ujar Rizal.* (Indra)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.