DPRDKotaBandung
Komisi A Minta Hidran di Kota Bandung Kembali Difungsikan Optimal
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Jumat, 14 Januari 2022
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Marhan/Humpro DPRD Kota Bandung.
Komisi A DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja bersama Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB), di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (14/1/2022).

HumasDPRD - Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan berharap hidran di Kota Bandung dapat lebih optimal dalam membantu kejadian kebakaran. Saat ini, dari 262 hidran di Kota Bandung, hanya tinggal 6 yang berfungsi.

Hal tersebut disampaikan Juniarso pada rapat kerja Komisi A DPRD Kota Bandung bersama Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB), di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (14/1/2022).

"Ini masalah klasik, yakni soal hidran kita yang masih belum optimal. Maka ini harus diperbaiki dan difungsikan kembali," ujarnya.

Selain persoalan hidran, Komisi A juga mendorong Diskar PB Kota Bandung untuk mengusulkan mobil pemadam kebakaran yang sesuai dengan kondisi Kota Bandung saat ini. Kota Bandung memiliki banyak bangunan-bangunan tinggi yang membutuhkan fasilitas pemadam memadai untuk menjangkaunya, jika terjadi kebakaran.

"Maka tolong disediakan dan diajukan untuk kendaraan pemadam kebakaran bertingkat, sehingga bisa menjangkau gedung-gedung tinggi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Khairullah berharap kualitas pelayanan Diskar PB Kota Bandung dapat semakin baik ke depannya. Perlu ada peningkatan kualitas SDM maupun peralatan serta kendaraan yang menunjang.

Selain itu, Khairullah juga meminta Diskar PB memutakhirkan data peta kebencanaan di Kota Bandung, sehingga dapat terus memantau titik-titik yang rawan kebencanaan.

"Jadi titik kebencanaan di Kota Bandung harus dipetakan, sehingga lebih siap jika ada kejadian bencana," ucapnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul berharap komunikasi dengan mitra komisi, dalam hal ini Diskar PB Kota Bandung bisa dapat lebih intens. Dengan begitu, ia berharap dapat segera ditemukan solusi jika ada persoalan yang perlu segera diselesaikan karena pemadaman kebakaran dan penanggulangan kebencanaan merupakan urusan wajib.

"Pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana adalah urusan wajib, maka komunikasi yang intens dan berkelanjutan perlu terus dilakukan," ujarnya.* (Rio)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.