DPRDKotaBandung
Komisi C Minta Bappelitbang Benahi Fungsi Koordinasi Antar OPD
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Senin, 10 Januari 2022
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.
Komisi C DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bappelitbang Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin (10/1/2022).

HumasDPRD - Komisi C DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bappelitbang Kota Bandung, dengan agenda pembahasan evaluasi program kerja T.A. 2021 dan rencana program kerja Triwulan pertama dan kedua T.A. 2022, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin (10/1/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi SP. tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi C, Drs. Riana, Sekretaris Ferry Cahyadi Rismafury, SH., MH., serta beberapa anggota komisi C di antaranya, Asep Mahyudin, M.Ag., Iman Lestariyono, S.Si., Sandi Muharam, SE., dan Hj. Nenden Sukaesih, SE.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi mendorong Bappelitbang Kota Bandung untuk meningkatkan fungsi perencanaan, juga fungsi monitoring dan evaluasi terkait implementasi program rencana program pembangunan di Kota Bandung.

"Kami juga mendorong untuk meningkatkan fungsi koordinasi antar OPD. Di mana seringkali kami menemukan kondisi di lapangan adanya beberapa perangkat daerah yang kelihatan belum adanya koordinasi, sehingga sasaran kegiatan pada implementasinya pun belum optimal," ujarnya.

Selain itu, terkait perbaikan yang harus dilakukan dan menjadi prioritas untuk direalisasikan di tahun 2022, Komisi C menitikberatkan pada implementasi program pembangunan bidang infrastruktur yang direncanakan pada tahun 2021.

"Kami melihat masih banyak PR yang harus dilakukan, termasuk dalam hal penanganan masalah banjir, kemudian di bidang transportasi, itu beberapa hal yang seringkali mengemuka di masyarakat. Maka dari itu, kami minta Bappelitbang pada dua pokok permasalahan tersebut," ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Drs, Riana. Menurut dia, pembenahan harus segera dilakukan sebagaimana arahan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang akan berkonsentrasi pada penataan dan perbaikan infrastruktur dan peningkatan UMKM.

"Maka berangkat dari hal itu. Kami di Komisi C mendorong kesiapan Bappelitbang dalam hal peningkatan infrastruktur, salah satunya yang kami dorong percepatan penanganan dampak penyelenggaraan program strategis nasional Citarum Harum dari BBWS," ujarnya

Apalagi, ia melanjutkan, banyak warga yang terdampak dari adanya program ini, seperti yang jadi tidak punya tempat tinggal, kehilangan mata pencaharian, dan dampak lainnya.

"Oleh karena itu, kami dorong keras agar alokasi anggaran pembangunan Rusunawa Rancacili dipercepat, kemudian untuk warga terdampak pun mendapatkan stimulan yang anggarannya diambil dari dana bantuan tidak terduga (BTT), karena ini sifatnya situasional," ucapnya.

Untuk hal lainnya, Riana pun mendorong agar adanya peningkatan komunikasi dan koordinasi terkait penanganan banjir di Kota Bandung. Apalagi persoalan banjir ini tidak sederhana, karena wilayah kewenangan sungai berada di BBWS.

Tanpa peningkatkan koordinasi, banyak upaya yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bandung terganjal oleh regulasi yang ditetapkan oleh BBWS.

"Di samping itu yang juga harus diperbaiki adalah personal Musrembang yang sempat dianggap PHP, tetapi alhamdulilah Bappelitbang tadi bilang sudah menyiapkan formulasi yang menjadi solusi perbaikan dari persoalan tersebut. Sehingga penjaringan yang berasal dari usulan masyarakat bisa lebih terakomodir distribusi kewilayahannya," katanya.* (Permana)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.