HumasDPRD - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, menghadiri pemberian apresiasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun 2021, di Hotel Horison, Bandung, Jumat, (10/12/2021).
TJSL adalah forum antara pemerintah, organisasi, lembaga, baik swasta atau negeri, dan juga masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat luas.
Kota Bandung merencanakan sinkronisasi serta monitoring program berbasis TJSL. Diharapkan pembangunan berbasis kolaborasi berjalan dengan bersinergi, akuntabel, dan berkelanjutan.
Pada tahun 2020 tercatat sebanyak 321 perusahaan yang terlibat dalam TJSL dan tahun 2021 tercatat 159 perusahaan terlibat dalam TJSL.
Acara apresiasi TJSL tersebut dihadiri perusahaan-perusahaan, dan juga lembaga, baik swasta maupun negeri.* (Indra)