HumasDPRD - Komisi C DPRD Kota Bandung menerima aspirasi dari LSM Gema Pajajaran dan LSM Aliansi Masyarakat Menggugat, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Selasa (26/10/2021).
Dalam pertemuan itu juga dihadirkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
Agenda rapat yang dipimpin dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi C, Drs. Riana, Sekretaris Komisi C, Ferry Cahyadi Rismafury, SH, Folmer Siswanto M. Silalahi, ST, dan Iman Lestariyono, S.Si membahas penyampaian aspirasi LSM Gema Pajajaran dan LSM Aliansi Masyarakat Menggugat, terkait kondisi robohnya bagian dinding di Museum Kota Bandung.
Dalam aspirasinya, kedua LSM menyampaikan beberapa poin, yang intinya meminta agar Museum Kota Bandung sebagai salah satu aset yang dimiliki Pemkot Bandung segera diperbaiki pasca musibah diterjang hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada pertengahan tahun 2021 lalu.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Riana mengapresiasi aspirasi yang telah disampaikan tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap Kota Bandung. DPRD berjanji akan turut serta dalam proses pengawasan, terkait upaya perbaikan yang akan dilakukan oleh pihak Disbudpar Kota Bandung.
"Kami menilai apa yang disampaikan oleh rekan-rekan LSM ini memiliki niatan yang baik, yaitu ikut mengoreksi tekait upaya pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini Disbudpar, terhadap kerusakan dari salah satu aset milik Pemkot Bandung, yakni Museum Kota Bandung pasca musibah yang terjadi Bulan Juni 2021 lalu," ujarnya.
Ia pun meminta agar Disbudpar Kota Bandung memperhatikan setiap aspirasi yang muncul dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang atau ranah yang menjadi kewajiban tugas dari dinas tersebut.
"Kami menampung setiap aspirasi yang telah disampaikan tadi, dan mendorong agar aspirasi masyarakat seperti ini segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait, sehingga keberadaan aset-aset milik Pemkot Bandung lebih terperhatikan kondisinya," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Komisi C Ferry Cahyadi. Pihaknya akan menunggu tindak lanjut dan ikut mengawal proses perbaikan yang akan dilakukan Disbudpar terhadap kondisi robohnya Museum Kota Bandung.
Termasuk nantinya dalam hal pelaksanaan dan pengelolaan terhadap bangunan yang diresmikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pada Oktober 2018 lalu.
"Kami akan ikut serta mengawal pelaksanaan perbaikan, termasuk nanti kami pun akan terus melakukan pengawasan tata kelola dari Museum Kota Bandung. Prinsipnya, apa yang disampaikan dan diaspirasikan oleh masyarakat, maka kami pun akan teruskan kepada dinas terkait untuk bisa ditindaklanjuti, sehingga persoalan yang terjadi dapat tuntas," ujarnya.* (Permana).