DPRDKotaBandung
Pengendalian Covid-19 Wajib Ditopang Integrasi Data Dinas dan OPD
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Senin, 25 Oktober 2021
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung.
Pansus 5 DPRD menggelar rapat kerja membahas Raperda Pengendalian Covid-19 dan Pencegahan Penyakit Berpotensi Wabah, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (25/10/2021).

HumasDPRD - Pansus 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat kerja membahas Raperda Pengendalian Covid-19 dan Pencegahan Penyakit Berpotensi Wabah, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (25/10/2021).

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan, Dinas Perdagangan dan Industri, Dinas Perhubungan, Dinas Budaya dan Pariwisata, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah mengatakan bahwa diperlukan sinergitas dan integrasi dari dinas dan OPD-OPD di Kota Bandung dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dengan demikian, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat beriringan dan sejalan, dengan tetap menentukan skala prioritas sesuai kondisi yang terjadi di lapangan.

"Jadi intinya pengawasan terus diupayakan oleh semua dinas dan OPD di Kota Bandung. Dengan tetap memperhatikan pencegahan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi Kota Bandung," ujar Nunung, pada Rapat Pansus 5 DPRD Kota Bandung.

Nunung menambahkan, dalam kondisi level 2 Kota Bandung saat ini, pola 3T (Tracking, Tracing, Treatment) wajib terus digiatkan oleh dinas dan OPD terkait. Termasuk terus mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.

"Vaksinasi perlu terus dimasifkan kepada masyarakat, terutama kepada warga yang belum tahu atau kurang edukasi," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung lainnya, H. Yusuf Supardi berharap melalui rancangan peraturan tersebut, dapat melawan berita bohong atau hoaks d itengah masyarakat terkait pandemi.

Ia menjelaskan, berita bohong atau hoaks sering menimbulkan kegaduhan atau kebingungan di masyarakat ketika pandemi, sehingga perlu adanya tindakan antisipatif dan preventif oleh pemerintah.

"Sehingga harus ada upaya antisipasi dari pemerintah dalam melawan berita bohong atau hoaks," ujarnya.* (Rio)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.