DPRDKotaBandung
Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Terus Disosialisasikan
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Kamis, 23 September 2021
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, AT., MM., menghadiri undangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung terkait Implementasi Perda P4GN, di Hotel Citarum, Bandung, Kamis (23/9/2021).

HumasDPRD - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, AT., MM., menghadiri undangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung mengenai Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Hotel Citarum, Bandung, Kamis (23/9/2021).

Acara dihadiri pula oleh Kepala BNN Kota Bandung Ajun Kombes Pol. Deni Yus Danial, S.IP., MH., Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Bandung Kompol. I Nyoman Yudhana, SH., MH., Kepala Kesbangpol Bambang Sukardi, dan organisasi masyarakat se-Kota Bandung.

Penyelenggaraan kegiatan ini dilandasi oleh penyadaran kepada masyarakat akan bahaya narkoba, dengan angka 63,9 persen remaja Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dalam peranannya, ada desentralisasi kepada pemerintah daerah untuk mempunyai kewenangan mengelaborasi dan mengakomodasi dalam Perda P4GN dalam lingkup Kota Bandung.

Ketua DPRD Tedy Rusmawan menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi kegiatan ini yang melibatkan masyarakat, khususnya rekan-rekan ormas Kota Bandung. Ia berharap para peserta bisa menjadi agen perubahan yang menularkan semangat antinarkoba ke seluruh lapisan masyarakat.

“Kita perlu berkolaborasi dan bersinergi untuk memerangi narkoba ini, karena tantangan sedemikian kompleks. Terlebih lagi Presiden menyampaikan Indonesia sudah darurat narkoba,” ujarnya.

Ia berharap mudah-mudahan kegiatan ini benar benar menghasilkan program-program yang bisa mengakomodir pencegahan dan penyelesaian masalah penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kota Bandung.

Dukungan inisiatif dari BNN Kota Bandung dalam implementasi Perda No. 5 tahun 2021 tentang P4GN diharapkan penguatan pencegahan bisa lebih sistematis.

“Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini kita bisa mendapatkan bimbingan dari Allah SWT untuk bersama-sama menyebarkan kebaikan ini walaupun kita masih dibatasi oleh wabah ini,” tutur Tedy.

Wakasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol I Nyoman Yudhana mengatakan, Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba sangatlah penting apalagi dalam mayoritas remaja menjadi subjek penyalahgunaan narkoba.

Pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan dari ketua DPRD Kota Bandung yang sudah antusias dan mendukung penuh kegiatan BNN dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung.

“Saya berharap peserta yang sebagian besar berasal petinggi dari organisasi masyarakat bisa menjadi kepanjangan tangan kami untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba terutama dari internal keluarga sendiri maupun organisasi, sehingga bisa ditularkan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan kita," tuturnya.* (Nuzon)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.