DPRDKotaBandung
Komisi A DPRD Kota Bandung Audiensi Dengan LSM GMBI Kota Bandung
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Rabu, 15 September 2021
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si bersama Sekretaris Komisi A, Erick Darmajaya, B.Sc menerima audiensi LSM GMBI Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, Rabu (15/9/2021).

HumasDPRD - Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si bersama Sekretaris Komisi A, Erick Darmajaya, B.Sc menerima audiensi yang dilakukan oleh DPD LSM GMBI Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (15/9/2021).

Dalam kegiatan penyampaian aspirasi tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Ahyani Raksanegara, dan Direktur Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung, dr. Taat Tagore.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengatakan, sebagaimana salah satu tugas pokok dan fungsi legislatif, yaitu melakukan controlling atau pengawasan. Maka setiap aduan atau aspirasi yang muncul dari masyarakat harus diterima dan difasilitasi seoptimal mungkin.

"Terkait apa yang disampaikan oleh rekan-rekan GMBI saat beraudiensi tadi, maka sikap kami adalah menerima aspirasi tersebut, untuk dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Maka, ia melanjutkan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat khususnya terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh OPD dari pemerintah daerah, pihaknya  menindaklanjuti hal tersebut dengan melalukan cek berlapis dari kebenaran aduan tersebut, kepada instansi terkait.

Apabila ditemukan dan terbukti terjadi sebuah pelanggaran aturan, maka pihaknya akan menyampaikan rekomendasi kepada eksekutif atau Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Terlebih, kewenangan pemberian sanksi dan penegakan aturan sepenuhnya merupakan ranah dari Pemerintah Kota Bandung.

"Aspirasi terkait adanya dugaan pelanggaran di salah satu OPD seperti yang disampaikan dalam audiensi tadi, tentunya tidak bisa kami terima sebelah pihak, tapi diperlukan proses konfirmasi guna mengetahui duduk persoalan yang terjadi, untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang tengah dihadapi," ucapnya.

Rizal pun menegaskan, sebagai wakil rakyat, pihaknya siap dan sangat terbuka untuk menerima setiap aspirasi, termasuk aduan dan usulan dari kelompok masyarakat manapun selama memiliki tujuan yang sama yaitu demi kebaikan Kota Bandung.

"Jadi kami di sini dengan tangan terbuka, siap menerima apapun aspirasi yang ingin disampaikan oleh masyarakat, baik itu aduan maupun usulan rekomendasi. Selama tujuannya demi kebaikan Kota Bandung yang kita cintai bersama ini, tentu akan kami fasilitasi kapan pun," katanya.* (Permana)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.