HumasDPRD - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Erwin mengatakan bahwa dalam penanggulangan wabah maupun pandemi Covid-19, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat.
"Dalam persoalan ini, dibutuhkan peran aktif atau melibatkan elemen-elemen masyarakat, selain pemerintah kota, termasuk TNI dan Polri," ujarnya, pada Rapat Kerja Pansus 5 terkait Raperda tentang Pencegahan, Pengendalian Covid-19 dan Penyakit Menular Berpotensi Wabah di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).
Rapat kerja tersebut dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan Tim Naskah Akademik.
Menurut Erwin, persoalan wabah tidak hanya merupakan urusan pemerintah saja. Tetapi partisipasi berbagai elemen masyarakat juga dibutuhkan. seperti dari akademisi, pengusaha atau dunia usaha, komunitas hingga organisasi masyarakat.
"Jadi harus betul-betul mengakomodir kepentingan masyarakat. Terlebih dengan pelayanan kesehatan sebagai dasar kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah yang menilai bahwa dalam persoalan wabah, maka banyak elemen masyarakat yang dapat dilibatkan. Dengan harapan, wabah atau pandemi tersebut dapat segera selesai.
Ia mencontohkan peran dari dunia pendidikan, dalam hal ini akademisi, memiliki peran penting dalam membantu penanganan Covid-19. Begitu juga dengan dunia usaha atau pengusaha yang bersinergi dengan pemerintah dalam penanggulangan wabah.
"Maka kita perlu mengajak semua elemen masyarakat dalam penanganan Covid-19. Terlebih ini juga merupakan bagian dalam menjaga kesehatan di tengah masyarakat," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Rini Ayu Susanti berharap melalui pembahasan raperda tersebut, maka dapat menjadi payung hukum dalam penanganan setiap wabah yang terjadi di Kota Bandung, sehingga tidak hanya pandemi Covid-19.
"Ini akan menjadi dasar dalam perlindungan kesehatan masyarakat, dari penularan dan penyebaran Covid-19 dan penyakit menular lainnya yang berpotensi wabah," ujarnya.* (Rio)