HumasDPRD - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, AT., M.M., meninjau proses pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, di Jalan Cianjur, Bandung, Rabu (8/9/2021). Tedy berharap keberadaan MPP ini nantinya menjadikan Kota Bandung terdepan dalam layanan publik terbaik.
“Kita ingin melihat pembangunan Mal Pelayanan Publik. Alhamdulillaah sudah berjalan. Target selesai 10 Desember 2021. Sekarang layanan sudah baik, nanti lebih prima lagi, apalagi sebagai ibukota provinsi harus paling baik di Jawa Barat,” ujarnya.
Mal Pelayanan Publik itu tidak hanya menyediakan layanan perizinan di bawah kewenangan Pemkot Bandung, tetapi juga layanan perpanjangan paspor oleh Kantor Imigrasi Kota Bandung, perpanjangan SIM oleh Polrestabes Bandung, dan lainnya.
“Semua bisa terintegrasi lagi. Mudah-mudahan kita berharap apa yang jadi program pusat terkait percepatan perizinan, mudah-mudahan Bandung jadi pionir,” katanya.
Saat ini, kata Tedy, pelayanan perizinan DPMPTSP telah menjalankan pelayanan jemput ke lapangan, sosialisasi ke kecamatan, dan layanan virtual. Mengiringi terbitnya UU Cipta Kerja, saat ini Kota Bandung sedang memproses Raperda Perizinan Berusaha.
“Undang-Undang Ciptaker semua daerah sedang berporses mengimplementasikannya. Kota Bandung termasuk yang terdepan. Mudah-mudahan UU Ciptaker ini bisa betul-betul bjerlan dan pelayanan semakin baik,” katanya.
Tedy berharap, pembenahan sistem pelayanan perizinan ini bisa menjadi momentum Kota Bandung untuk bangkit, terutama dari dampak pandemi. Ia meminta layanan terus ditingkatkan dengan sejumlah inovasi, termasuk di sisi digitalisasi.
“Dengan perizinan walaupun menyediakan mal, unsur digitalisasi bisa jadi lompatan. Pelayanan terpadu, transparan, integritas, menjadi cerminan layanan lebih baik. Mudah-mudahan tahun sekarang kita persiapkan segala sesuatunya. Pelayanannya siap. Mudah-mudahan lebih optimal lagi. Kita berharap tidak ada lagi keluhan-keluhan, termasuk pungli-pungli,” tutur Tedy.* (Editor)