DPRDKotaBandung
Raperda Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Didesak Lebih Adaptif
DPRDKotaBandung
DPRD Kota Bandung
Senin, 6 September 2021
Reporter: Editor DPRD Kota Bandung
Editor: Editor DPRD Kota Bandung
DPRDKotaBandung
Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.
Pansus 7 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (6/9/2021).

HumasDPRD - Pansus 7 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (6/9/2021).

Rapat kerja tersebut dilakukan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan Tim Naskah Akademik.

Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi Rismafury meminta agar raperda terkait kebencanaan di Kota Bandung agar lebih up to date, sehingga sesuai dengan kondisi perkembangan zaman saat ini.

DPRD Kota Bandung juga mendesak raperda lebih adaptif terhadap situasi yang akan menjelang.

Dengan demikian, naskah akademik diharapkan harus representatif dan terbaru terkait kebencanaan, termasuk perbaikan sejumlah revisi dalam menjadi peraturan tersebut lebih baik ke depannya.

"Ini merupakan tolak permasalahannya bahwa naskah akademik tidak representatif. Maka kami meminta agar lebih kekinian dan up to date dengan perkembangan zaman saat ini," ungkap Ferry, pada rapat kerja.

Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Folmer SM Silalahi menerangkan bahwa dibutuhkannya garis komando yang jelas dalam penanggulangan kebencanaan di Kota Bandung.

"Maka paling tidak setingkat badan bukan bidang, yang diperlukan dalam garis komando kebencanaan di Kota Bandung. Apalagi Kota Bandung telah ditetapkan sebagai kota dengan resiko bencana tinggi," ujarnya.

Selain itu, dengan adanya badan yang khusus menangani kebencanaan di Kota Bandung, maka akan bersinergi dengan pusat, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sehingga ada garis komando yang terintegrasi dengan pusat, serta untuk anggaran kebencanaan juga dapat dibantu oleh BNPB," ucapnya.

Sementara itu, anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung lainnya, Asep Mahyudin menambahkan bahwa naskah akademik terkait kebencanaan tersebut dapat dibuat dengan sebaik mungkin. Misinya adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandung.

"Harapan besar pembahasan di pansus ini dapat melahirkan peraturan yang sebaik mungkin dan maksimal terkait penanggulangan kebencanaan," ujarnya.* (Rio)

siaplur.webp podcast.webp
lapor.webp kominfo-aduan-konten.webp
qr_code.png
si_sumping.png
DPRDKotaBandung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Melayani • Mengawasi • Membangun
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Hubungi Kami
Jl. Sukabumi No.30, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40271, Indonesia
(022) 87243095 (Humas)
Ikuti Kami
Copyright © 2026 DPRD Kota Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.