HumasDPRD - Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Finalisasi Draf Raperda tentang Pembubaran PD Kebersihan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (3/9/2021).
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, H. Riantono itu dihadiri asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), PD Kebersihan, Tim NA, Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung.
Dalam rapat tersebut, Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman mengatakan bahwa aset merupakan hal yang penting, sehingga perlu mendapat perhatian khusus. Dengan harapan, tidak ada persoalan yang menjadi kendala di masa mendatang.
"Terkait aset ini perlu diperhatikan dengan baik, karena merupakan bagian yang penting dalam Raperda ini," ujarnya.
Oleh karena itu, Entang menjelaskan, harus dipersiapkan data yang jelas dan matang terkait aset PD Kebersihan tersebut.
"Jadi siapkan data aset yang lengkap," ujarnya.
Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, H. Riantono menuturkan, pihaknya terus melakukan diskusi dan komunikasi terkait Raperda tersebut. Ia mengakui, pembubaran PD Kebersihan merupakan hal yang berat.
"Kita terus berdiskusi dan berkomunikasi, termasuk terkait aset," ucapnya.
Tim Naskah Akademik (NA), Prof. Asep Warlan menuturkan bahwa dalam raperda tersebut terdapat tiga hal yang menjadi catatan, yakni hak eks karyawan PD Kebersihan, penurunan kualitas layanan, serta aset.
"Kita konsen dalam persoalan hak-hak eks karyawan, jangan sampai dilanggar," ujarnya.* (Rio)