HumasDPRD - Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., MM bersama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, SH, serta Wakil Ketua BK, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.i hadiri undangan Polrestabes Bandung, dalam rangka kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan DPR RI, terkait sosialisasi kode etik dan tata beracara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (2/9/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung mengapresiasi kunjungan kerja MKD DPR RI ke Kota Bandung. Terlebih, MKD DPR RI telah banyak membantu dan terlibat dalam proses penyusunan tata kelola Badan Kehormatan di DPRD Kota Bandung.
"Kami sampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada MKD DPR RI, atas bantuan yang telah dilakukan selama ini kepada DPRD Kota Bandung. Kami merasa sangat terbantu dengan hadirnya beragam masukan informasi dan konsultasi, yang diberikan dalam beberapa proses penyusunan kode etik, tata tertib, termasuk pembentukan mekanisme dan tata kelola Badan Kehormatan di DPRD Kota Bandung," ujarnya.
Dengan hadirnya beragam masukan gagasan dari MKD DPR RI, saat ini Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung telah memiliki ketetapan, dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang diharapkan sejauh ini.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan MKD DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan, kunjungan kerja tersebut merupakan silaturahmi dan dalam upaya membangun gotong royong.
"Kami ingin menguatkan kembali bagaimana sesungguhnya peran-peran DPR, baik di tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Pusat, khususnya berkaitan dengan membuat tata kelola dan tupoksi DPR, yaitu legislasi, controlling, dan budgeting anggaran," ujarnya.
Menurut Maman, dalam mencapai hal tersebut memerlukan penguatan etika. Oleh sebab itu MKD dibentuk untuk menjaga muruah, martabat, dan kehormatan DPR.
"Dengan kemajuan dan era keterbukaan teknologi informasi komunikasi saat ini, seseorang bisa dengan mudah menghakimi, bahkan memfitnah apa yang dilakukan DPR melalui medsos, tanpa mengetahui fakta yang sesungguhnya terjadi. Hal-hal seperti ini yang justru harus mampu diantisipasi, dan membuat MKD RI dan Badan Kehormatan Dewan di daerah itu ada. Bahkan, saat ini DPR sudah sangat terbuka, termasuk dalam agenda rapat pun bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat," ucapnya.
Maman menyampaikan, MKD berusaha untuk melakukan sosialisasi berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan terjadinya persoalan di daerah yang menyangkut anggota DPR. Selain itu, MKD juga turut menyosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus yang digunakan pada kendaraan anggota DPR.
"Hadirnya TNKB khusus dewan ini, bukan berarti kami ingin citra kami dianggap eksklusif. Tapi dengan ini justru menjadi tanda bahwa kami ingin masyarakat bisa mengawasi apa yang kami lakukan selama 24 jam. Sehingga tidak ada lagi yang merasa DPR dan melakukan sikap kesewenang-wenangan. Maka sejak memakai TNKB ini, apa yang kami lakukan bisa terawasi secara langsung," katanya.* (Permana)